Holil Asy’ari Sodorkan 6 Langkah Tangani Konflik Sosial
Holil Asy’ari Sodorkan 6 Langkah Tangani Konflik Sosial

DPRD Kab. Jember – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Jember menggelar Sosialisasi Penanganan Konflik di Kantor Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Sumbersari, Senin (22 Juli 2025).
Sosialisasi bertajuk “Strategi Penanganan Konflik Sosial untuk Mewujudkan Jember Baru yang Aman, Maju dan Berkelanjutan” tersebut menghadirkan tiga narasumber. Satu di antaranya adalah anggota Komisi A DPRD Kab. Jember, HM. Holil Asy’ari. Acara ini diikuti oleh puluhan tokoh masyakat.
Holil Asy’ari, yang akrab disapa Ra Holil, mengungkapkan bahwa konflik sosial kerap terjadi di Tanah Air dan terkadang dilatarbelakangi oleh persoalan sepele. Namun, karena isunya dibumbui sedemikian rupa, konflik bisa menjadi bara api yang meluluhlantakkan segalanya.
Secara umum, Ra Holil menyebutkan ada tiga hal yang melatarbelakangi timbulnya konflik sosial, yaitu ketimpangan, sentimen politik, dan kurangnya dialog. Ketua Fraksi Golkar Amanah tersebut menambahkan, legislator harus berkontribusi untuk meredam terjadinya konflik sosial. Dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, legislator dapat berperan penting dalam mengatasi konflik sosial.
“Yakni untuk mewujudkan harmoni sosial di masyarakat, menjamin keadilan sosial dalam perlindungan kelompok rentan, dan mencegah secara dini terjadinya konflik,” ujarnya.
Ra Holil memaparkan enam strategi untuk meredakan konflik sosial yang terkait dengan fungsi legislator:
- Legislasi responsif dan inklusif. Yaitu mendorong peraturan daerah (perda) berbasis aspirasi masyarakat, menjamin hak kelompok minoritas dan masyarakat adat, serta menghindari regulasi yang memicu diskriminasi dan ketimpangan sosial.
- Pengawasan terhadap ketimpangan. Mengawasi kebijakan daerah yang berdampak pada stabilitas sosial, mendorong keadilan dalam distribusi pelayanan publik, dan mencegah kecemburuan sosial melalui pengawasan anggaran.
- Mediasi dan dialog sosial. Legislator hendaknya menjadi jembatan komunikasi bagi kelompok yang berselisih dan memediasi konflik sebelum berkembang menjadi krisis.
- Kemitraan strategis. Bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, ormas, dan LSM, serta mendukung sosialisasi perdamaian dan menggelar pelatihan resolusi konflik.
- Penguatan fungsi anggaran. Mengalokasikan anggaran untuk pendidikan toleransi dan pelatihan manajemen konflik, serta memfasilitasi pemberdayaan ekonomi kelompok rawan konflik.
- Edukasi politik damai. Mendorong partisipasi damai, menangkal ujaran kebencian, serta mencegah provokasi dan politik identitas di media sosial.
“Damai itu dibangun bukan ditemukan, dimulai dari hati yang bersedia mendengar dan memahami. Satu kata yang menenangkan dapat meredakan ribuan kata yang memicu pertikaian,” pungkas Ra Holil.
Related Posts
- No comments have been published yet.

