Hak Interpelasi yang Dilayangkan Fraksi NasDem Punya Dasar yang Kuat, Ini Kata Sekretaris Komisi B DPRD Jember
DPRD Jember – Menjelang masa akhir jabatan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2019-2024, Fraksi NasDem mulai menggulirkan Hak Interpelasi kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. Hal ini berkaitan tentang janji kampanye Bupati Jember, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026.
Dalam RPJMD yang ditandatangani 2021 ini, digunakan oleh Pemerintah Daerah menjadi acuan dalam pembangunan Jember. Namun, selama proses berjalannya masih belum bisa diimplementasikan secara maksimal dan hal ini perlu ditanyakan oleh DPRD Jember.
Ketua Fraksi NasDem DPRD David Handoko Seto mengatakan, selama masa pemerintahan RPJMD yang diajukan tahuan 2021 ini menjadi pedoman untuk pembanguan Jember pada setiap tahunnya melalui program andalannya. “Totalnya ada 9 program yang menjdi prioritas Bupati Jember, tapi eksekusinya tidak maksimal,” terangnya, Senin 29 Juli 2024.
Awal menjabat, Bupati Jember memiliki program di antaranya:
- Wis wayahe jember satu data;
- Wis wayahe SDM Jember unggul;
- Wis wayahe Infrastruktur Jember mantab;
- Wis wayahe Jember Industrial Farming;
- Wis wayahe pelayanan Jember handal;
- Wis wayahe Jember permata jawa;
- Wis wayahe Jember tumbuh;
- Wis wayahe Jember Gerdajaya (Gerakan Desa Jember Berdaya);
- Wis wayahe pesantren berdaya.
“Sembilan jargon yang dibawa ini ternyata setelah berjalan 3 tahun, kondisi di lapangan tidak berjalan secara maksimal dan ini perlu kami tanyakan secara formal melalui hak interpelasi,” imbuhnya.
David menegaskan, dalam pelaksanaan RPJMD ini ada beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya persoalan kesejahteraan guru yang masih belum maksimal. “Sektor pendidikan seperti kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, termasuk terkait dengan sekolah inklusi dan guru pendampingnya yang hanya omon-omon belaka,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Jember ini juga menyoroti soal revitalisasi perusahaan daerah, yang dinilai tidak ada perkembangan. “Tidak ada perkembangan dan begini-begini saja, hanya menyusu pada APBD saja,” tegasnya.
“Termasuk juga pemanfaatan resi gudang, yang sudah dianggarakan melalui DAK 2012 sampai sekarang juga tidak berjalan, padahal resi gudang ini bisa jadi cara untuk menekan harga pangan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, hak interpelasi ini dilayangkan dan akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD Jember dan nantinya bisa berjalan maka akan dilaksanakan dalam rapat-rapat.*
A WordPress Commenter says: