Gelar RDP Pertama, Pansus Pilkada DPRD Jember Terima Masukan dari AMCJ

 

DPRD Jember – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember gelar rapat dengar pendapat (RDP) pertama, dengan mengundang Aliansi Masyarakat Cinta Jember (AMCJ).

AMCJ meminta agar Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember untuk mencermati penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 di tengah Pilkada Kabupaten Jember.

Ketua AMCJ Kustiono mengatakan, dalam RDP tadi disampaikan beberapa masukan salah satunya sorotan soal APBD Tahun Anggaran 2024. “Setelah kami menganalisis APBD 2024, diketahui ada beberapa potensi penyalahgunaan APBD yang bisa digunakan dalam Pilkada,” ujarnya di DPRD, Selasa 5 November 2024.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2024 ini menurut Kustiono, potensi APBD yang disalahgunakan ada sebanyak Rp21 miliar rupiah yang tersebar diberbagai OPD. “Jadi kami melihat ada anggaran pengadaan barang dan jasa tapi tidak melalui lelang, yang ini berpotensi bisa jadi penyalahgunaan,” imbuhnya.

Kustiono menegaskan, agar Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember memastikan anggaran ini tetap terjaga dan tidak disalahgunakan karena menggunakan uang negara.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan akan menindaklanjuti masukan tersebut. “Memang ini masukan yang bagus dan akan kita rapatkan bersama teman-teman pansus,” tuturnya.

Ia menambahkan, potensi penyalahgunaan tersebut bisa saja terjadi maka perlu ada penjelasan yang gamblang dari OPD. “Maka kita akan panggil sejumlah OPD nantinya,” tutupnya.*