Fraksi PKB Menilai Tidak Ada Langkah Kongkret untuk Menutupi Difisit APBD Jember 2025 dan Penurunan Stunting

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember menyoroti tingginya angka defisit dalam Raperda APBD Kabupaten Jember TA. 2025, yakni Rp300 Miliar lebih.

Menurut juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember, Mufid bahwa penyusunan APBD dengan menghasilkan defisit yang sangat tinggi tanpa sumber pendanaan yang memadai dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat dengan prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Sayangnya, kata Mufid, Pemkab Jember tidak memberikan informasi tentang langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi defisit atau mengelola keuangan daerah secara lebih efisien.

“Langkah-langkah korektif yang jelas dan terukur perlu disusun dan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Mufid saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKB terkait Raperda APBD Kabupaten Jember TA. 2025 di ruang sidang utama, Kamis (21/11/2024).

Selan itu, Mufid juga menyoroti jawaban Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat, S.Sos, M.Si terkait pengendalian inflasi dengan melibatkan sekretariat forum Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, Kabupaten Jember sudah mempunyai Perda Nomer 6 tahun 2015 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Dan Lingkungan. “Kami berharap perda tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya demi kemakmuran masyarakat Jember,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mufid juga meminta Dinas Kesehatan dan seluruh kader Posyandu Kabupaten Jember untuk fokus dengan upaya menurunkan angka prevalensi stunting. Pasalnya, angka penderita stunting di Jember masih tertinggi nomer 4 se-Jawa Timur.

“Kader posyandu seharusnya menjadi ujung tombak penanganan stunting di Jember bukan malah sibuk menjadi juru kampanye salah satu paslon Bupati. Mari bersama-sama berikhtiar untuk mengoptimalkan penanganan stunting untuk kebaikan generasi mendatang,” urainya.