Fraksi PDI-P DPRD Jember: WTP Hanyalah Pencapaian Administratif

Fraksi PDI-P DPRD Jember: WTP Hanyalah Pencapaian Administratif

 

 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Hebatnya lagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah 3 kali berturut-turut memberikan opini WTP kepada Pemkab Jember.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember termasuk yang memberikan apresiasi atas raihan tersebut. Namun bagi fraksi partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, opini WTP hanyalah sebuah pencapaian administratif, bias-biasa saja.

“Keberhasilan sesungguhnya dari sebuah anggaran harus dinilai dari dampaknya secara nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha saat menyampaikan Pandangan Akhir fraksinya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Ke-2 Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di gedung DPRD Jember, Sabtu (28/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Indi juga menyoroti rendahnya serapan belanja, terutama belanja modal yang hanya mencapai 71,31 persen. Katanya, Fraksi PDI Perjuangan telah mencermati jawaban Bupati Jember yang berdalih karena alasan teknis seperti lelang yang terlambat, kesalahan kode rekening, dan efisiensi belanja.

Menurut Indhi, rendahnya serapan anggaran itu bukanlah sekadar kendala teknis, justru merupakan cermin dari kelemahan mendasar dalam perencanaan, koordinasi, dan eksekusi program pemerintah. “Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat akan perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, dan layanan dasar lainnya, ketidak optimalan serapan anggaran ini adalah bentuk kerugian nyata yang diderita rakyat Jember,” urainya.

Selain rendahnya serapan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoal tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 yang mencapai Rp 276,59 miliar dan Rp561,16 Miliar pada Tahun 2024.

Walaupun Bupati Jember telah menjelaskan bahwa sebagian besar SiLPA adalah dana earmark, namun Indi tetap memandang bahwa tingginya angka SiLPA menunjukkan adanya inefisiensi dan ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam  mengelola keuangan secara dinamis dan adaptif. Dana yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk program strategis rakyat, justru tidak terserap secara maksimal.  “Hal ini mengindikasikan bahwa tanpa adanya Perubahan Anggaran Keuangan, pemerintah daerah tidak dapat leluasa menggunakan sisa anggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Indi mendorong agar formulasi pemungutan parkir yang efektif segera diimplementasikan. Terlebih, terkait renegosiasi kerja sama batu kapur di gunung Sadeng, ia mengimbau agar hasil penilaian kembali yang dilakukan oleh BPKAD harus dapat menghadirkan keadilan dan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan rakyat sekitar. “Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar pengelolaan kekayaan alam ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan mampu menopang kesejahteraan seluruh rakyat Jember,” pungkasnya.