Fraksi Partai NasDem Jember Sayangkan Revisi Perda RTRW 2015 Belum Juga Tuntas

Fraksi Partai NasDem Jember Sayangkan Revisi Perda RTRW 2015 Belum Juga Tuntas

Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember menyayangkan bahwa sampai dengan menjelang masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember, revisi Perda RTRW 2015 belum tuntas. Pasalnya, hal ini berdampak secara langsung terhadap iklim investasi. Bukan tidak mungkin akhirnya memicu banyak investor untuk hengkang dari Jember. “Karena mereka merasa tidak punya kepastian hukum sehingga mereka enggan berinvestasi di Jember,” ujar juru bicara Fraksi Partai NasDem David Handoko Seto saat membacakan Pandangan Umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 di gedung Dewan, Sabtu (22/6/2024).

Akibat lebih jauh, lanjut David, hal tersebut berpotensi mengurangi kas  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember, yang ujung-ujungnya merugikan pembangunan di Jember. Ini karena APBD Jember juga terbatas sehingga untuk meningkatkan daya saing guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain, cukup susah.

David lalu menganalogikan dengan HP jadul yang dibuat aktifitas sehari hari menggunakan aplikasi, dan ini tentu saja tidak bisa lantaran HP yang dipakai sudah ketinggalan jaman. “Kesimpulannya apa yang menjadi cita cita besar ‘Wes Wayahe Mbenahi Jember’ hanya menjadi mimpi di siang bolong yang tidak akan tercapai pada masa kepemimpinan bupati saat ini,” urainya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember itu menambahkan, setelah Perda RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 disahkan, akan sangat membuka peluang untuk dilakukan amandemen jika sudah disahkan Perda RTRW yang baru pengganti Perda RTRW tahun 2015.

Mengapa demikian ? Karena sesungguhnya RPJPD adalah ruang spasial, dan bukan ruang koordinat. Yang dimaksud dengan ruang spasial adalah mengakomodasi agregat, mengakomodasi zonasi, mengakomodasi kewilayahan dan secara filosofis dia mengakomodasi visi dan misi sebuah policy. “Sementara ruang koordinat lebih mengakomodasi titik atau lokus yang menunjukkan lokasi, maka secara filosofis dia lebih mengakomodasi aksi dan tindakan dari sebuah policy dan hal ini para birokrat sudah sangat faham,” pungkasnya