Efisiensi Birokrasi, Empat PD Jember Akan Dilebur Mulai 2026

Efisiensi Birokrasi, Empat PD Jember Akan Dilebur Mulai 2026

 

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember tengah bersiap merampingkan struktur perangkat daerah (PD), guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Rencana peleburan empat PD ini dikonfirmasi langsung oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Jember dan akan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kab. Jember, Hanan Kukuh Ratmono, S.Pi, menyebut restrukturisasi tersebut mengacu pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah yang baru.

“Keputusan ini sudah ditetapkan dan mulai berlaku tahun depan. Tujuannya agar kinerja pemerintah daerah bisa lebih fokus, terutama dalam program pengentasan kemiskinan,” jelasnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

  1. Empat PD Digabung

Hanan menguraikan secara rinci PD mana saja yang akan dilebur. Pertama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kedua, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan dibagi ke dua dinas. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menjadi satu dengan Dinas Sosial, sedangkan bidang Keluarga Berencana (KB) akan masuk ke Dinas Kesehatan.Ketiga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan dilebur dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Keempat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dikopum) akan memperoleh tambahan kewenangan dari Dinas Perdagangan dan UMKM, sementara Dinas Perindustrian akan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja. “Peleburan ini merupakan langkah strategis untuk memangkas struktur yang terlalu gemuk dan membuat alur kerja lebih sederhana,” tutur Hanan.

  1. Fokus pada Efisiensi dan Koordinasi

Menurut Hanan, salah satu alasan utama dilakukannya peleburan PD adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan memperkuat koordinasi lintas bidang. Dengan struktur yang lebih ramping, program pembangunan daerah diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan terarah. “Target utama kami adalah efisiensi. Kalau struktur organisasi lebih sederhana, pelaksanaan program juga bisa lebih fokus dan tepat sasaran. Ini juga menjadi instrumen untuk menekan angka kemiskinan,” tegasnya.

  1. Bidang Tak Dihapus, Hanya Dialihkan

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait hilangnya fungsi-fungsi tertentu dalam PD, Hanan menegaskan bahwa bidang-bidang tersebut tidak dihapus, melainkan dialihkan ke dinas yang lebih besar. “Sebenarnya bidangnya tidak dihapus. Hanya pindah ke dinas yang lebih besar dan lebih kuat secara kelembagaan,” jelasnya. Sebagai contoh, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang bergabung dengan Dinas Sosial diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaannya karena berada dalam satu lembaga yang terintegrasi.

  1. Tanggapi Penolakan Publik

Hanan juga menyinggung adanya penolakan dari beberapa kalangan aktivis dan masyarakat terkait restrukturisasi ini. Menurutnya, penolakan tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap substansi kebijakan. “Banyak yang mengira bidang-bidang itu benar-benar dihapus. Padahal tidak demikian. Ini hanya penataan ulang, bukan penghapusan,” ujarnya menegaskan.

  1. Menuju Pemerintahan yang Lebih Efektif Dengan adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, restrukturisasi PD ini dinilai sebagai langkah adaptif Pemkab Jember untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Hanan optimistis struktur yang lebih ringkas akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan program prioritas. “Kalau struktur organisasi lebih sederhana dan terintegrasi, koordinasi juga jadi lebih cepat. Fokus kerja meningkat, pelayanan publik pun bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Restrukturisasi ini menjadi salah satu bagian penting dari agenda pembenahan birokrasi Pemkab Jember untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***