DPRD Jember Temukan Anggaran Program JPK Sudah Habis Pertengahan Tahun 2024, Ini Jawaban Dinkes
DPRD Jember – Anggaran layanan kesehatan gratis yang masuk dalam JPK dinyatakan telah habis, hal ini membuat Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Hendro Soelistijono, angkat bicara terkait anggaran layanan kesehatan gratis Jember Pasti Kueren (JPK).
Ia menerangkan, walaupun anggaran tersebut sudah habis program layanan kesehatan gratis tersebut tetap dilanjutkan, dengan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Jadi kami tetap melanjutkan meski menggunakan anggaran dari kami sendiri berupa BLUD,” terangnya.
Hendro mengatakan, anggaran JPK tahun 2024 sebesar Rp42 miliar telah terserap seluruhnya pada bulan Mei 2024. Meskipun demikian, layanan kesehatan gratis masih tetap dilanjutkan. “Anggaran yang kami siapkan sebesar 42 miliar rupiah, sudah terserap semua. Tapi program ini akan tetap dijalankan,” imbuhnya.
Sebab, dalam Peraturan Bupati disebutkan JPK memiliki dua sumber anggaran, yakni APBD dan BLUD. Sambil menunggu pengesahan P-APBD 2024, JPK dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran BLUD yang melekat pada tiga rumah sakit milik daerah, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung.
Meskipun anggaran BLUD melekat pada tiga rumah sakit tersebut, namun Hendro memastikan masyarakat tetap bisa menjadi penerima manfaat JPK saat berobat di 50 puskesmas yang ada di Jember. “Hanya saja, sesuai aturan, warga yang berkesempatan mendapat pengobatan gratis melalui program JPK hanya satu kali,” jelasnya.
Agar mendapatkan pengobatan gratis untuk yang kedua kalinya, maka yang bersangkutan harus mengurus surat pernyataan miskin ke Dinas Sosial. “Jika memang benar-benar dari kalangan miskin, maka yang bersangkutan adan didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI pemerintah,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Ardi Pujo Probowo anggota Komisi D DPRD Jember mengatakan jika menemukan data bahwa anggaran JPK tahun 2024 telah habis pada bulan Mei 2024. “Dari hasil pertemuan kemarin, kita lihat bahwa anggaran itu sudah habis bulan Mei, dan masih menyisakan bulan berjalan hingga akhir tahun ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Komisi D DPRD Jember juga mengungkap adanya utang Pemkab Jember dalam program JPK kurang lebih Rp60 miliar. “Kami melihat juga bahwa ada utang yang di miliki oleh Pemkab Jember dalam menjalankan program tersebut, sebesar 60 miliar rupiah,” tegasnya.*
A WordPress Commenter says: