DPRD Jember Soroti Keterlambatan Gaji ke-13 Pegawai Puskesmas, Delapan Unit Masih Terkendala Administrasi
DPRD Jember Soroti Keterlambatan Gaji ke-13 Pegawai Puskesmas, Delapan Unit Masih Terkendala Administrasi

DPRD JEMBER – Keterlambatan pencairan gaji ke-13 yang dialami sejumlah pegawai puskesmas di Kabupaten Jember menjadi perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Jember.
Dewan meminta proses administrasi yang masih menghambat penyaluran dana segera dituntaskan agar hak para pegawai dapat diterima dalam waktu dekat.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, hingga saat ini baru empat puskesmas yang telah menyelesaikan proses pencairan gaji ke-13. Sementara itu, delapan puskesmas lainnya masih berada dalam tahapan administrasi sehingga dana belum dapat disalurkan kepada pegawai yang berhak menerima.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk mempercepat penyelesaian seluruh dokumen yang diperlukan agar pencairan tidak semakin berlarut.
Menurut Wahyu, saat ini sebagian puskesmas telah menerima pencairan, sedangkan beberapa lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi. Ia berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan sehingga dana gaji ke-13 bisa masuk ke rekening para pegawai paling lambat dalam waktu dekat.
“Ada empat puskesmas yang sudah dicairkan, sedangkan delapan lainnya masih dalam proses administrasi. Kami berharap paling lambat besok dana tersebut sudah masuk ke rekening pegawai yang berhak,” ujar Wahyu.
Komisi D menilai keterlambatan pencairan gaji ke-13 perlu mendapat perhatian serius karena dana tersebut sangat dibutuhkan oleh banyak pegawai, terutama mereka yang sedang mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Selain membantu memenuhi biaya sekolah, gaji ke-13 juga dianggap menjadi penopang kebutuhan rumah tangga lainnya yang biasanya meningkat pada periode masuk sekolah.
Dari penjelasan sementara yang diterima DPRD, keterlambatan pencairan disebut berkaitan dengan perbedaan kecepatan penyelesaian administrasi di masing-masing puskesmas.
Meski demikian, Komisi D menilai alasan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kendala lain yang turut memengaruhi proses pencairan.
Wahyu menegaskan DPRD ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai penyebab keterlambatan tersebut. Menurutnya, penting untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi benar-benar hanya terkait administrasi atau terdapat faktor lain yang perlu segera ditangani.
“Kami ingin mengetahui lebih jauh apakah ini murni persoalan administrasi atau ada faktor lain,” tegasnya.
Beberapa puskesmas yang disebut masih menunggu pencairan antara lain Puskesmas Kalisat, Puskesmas Ledokombo, dan Puskesmas Rambipuji. Selain itu, terdapat sejumlah puskesmas lain yang hingga kini masih menjalani proses verifikasi administrasi sebelum dana dapat dicairkan.
Komisi D juga mempertanyakan penyebab lambatnya proses pencairan mengingat kondisi keuangan puskesmas secara umum dinilai cukup baik.
Menurut pandangan dewan, sebagian besar puskesmas memiliki dukungan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dapat digunakan sesuai ketentuan untuk mendukung operasional maupun pembiayaan pegawai.
Karena itu, DPRD Jember berencana melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui secara rinci akar persoalan yang menyebabkan keterlambatan penyaluran gaji ke-13 tersebut.
Selain menelusuri faktor administrasi, Komisi D juga akan melakukan pendataan terhadap jumlah pegawai yang terdampak.
“Perhatian khusus akan diberikan kepada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang disebut turut mengalami kendala dalam proses pencairan hak mereka,” pungkasnya.
Komisi D DPRD Kabupaten Jember berharap Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas yang masih terkendala dapat mempercepat penyelesaian administrasi.
Dengan demikian, gaji ke-13 dapat segera diterima oleh seluruh pegawai yang berhak dan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
“Percepatan pencairan dinilai penting agar para pegawai tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak maupun pengeluaran rumah tangga lainnya yang biasanya meningkat pada pertengahan tahun,” tutupnya.***
Related Posts
- No comments have been published yet.

