DPRD Jember Sidak Gudang Sampah Baratan, Temukan Limbah MBG Embuskan Bau Menyengat
DPRD Jember Sidak Gudang Sampah Baratan, Temukan Limbah MBG Embuskan Bau Menyengat

DPRD JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, turun langsung meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Rabu (27 Mei 2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah ia menerima laporan masyarakat terkait bau menyengat yang diduga berasal dari area pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Begitu tiba di TPS3R, Candra langsung memastikan sumber bau yang selama ini dikeluhkan warga. Dengan mengenakan masker, politisi PDI Perjuangan itu masuk ke dalam gudang pengolahan sampah dan mendapati tumpukan sampah basah yang menebarkan aroma tak sedap.
Ia kemudian menanyakan kepada para pekerja terkait asal-usul sampah yang menumpuk di lokasi tersebut. Namun, karena tidak memperoleh penjelasan yang memuaskan, Candra segera menghubungi dinas terkait melalui telepon selulernya.
Dari hasil pengamatannya, bau menyengat itu diduga kuat berasal dari area pengolahan maggot milik pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember. Selain itu, di lokasi juga ditemukan tumpukan sampah basah yang rencananya akan diangkut menggunakan truk DLH.
Yang membuat Candra terkejut, sampah tersebut ternyata berasal dari limbah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Baratan dan Desa Patemon, Kecamatan Pakusari. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan para pekerja di lokasi.
“Ini sudah tidak benar. Volume limbah SPPG sangat banyak dan tidak ada pemilahan. Akhirnya menumpuk dan menimbulkan bau busuk,” kata Candra.
Menurutnya, pengelolaan limbah seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan standar lingkungan yang berlaku. Sampah organik dan anorganik wajib dipilah sebelum diproses oleh pihak ketiga. Sementara untuk limbah SPPG MBG, tanggung jawab pengelolaannya tetap berada di masing-masing pihak SPPG.
“Pihak SPPG wajib mengelola residunya dengan benar dan tidak boleh melepas tanggung jawab begitu saja. Ini tidak ada pemilahan; plastik, sayuran, dan sampah lain bercampur menjadi satu,” ujarnya.
Candra pun mendesak DLH Kabupaten Jember segera mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan memicu keresahan warga sekitar. Bahkan, ia meminta aktivitas usaha maggot di TPS3R Baratan dihentikan sementara karena dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman masyarakat.
“Keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Jangan sampai pengelolaan sampah justru menciptakan persoalan baru,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Baratan yang rumahnya berada tak jauh dari TPS3R, Wahyu Prayudi Nugroho, mengungkapkan bahwa bau menyengat tersebut sudah cukup lama dirasakan warga, bahkan berlangsung sekitar enam bulan terakhir.
“Jumlah sampah basah yang masuk sangat banyak. Akhirnya baunya sangat mengganggu warga sekitar TPS3R,” ujar pria yang akrab disapa Nuki itu.
Nuki berharap pengelola sampah bersama dinas terkait segera menemukan solusi agar bau menyengat dari gudang TPS3R tidak lagi mengganggu aktivitas dan kesehatan warga sekitar.
“Sudah cukup lama kami bertahan, sekarang sudah saatnya kami menikmati udara sejuk dan menyehatkan,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: