DPRD Jember Siapkan Benteng Kebangsaan, FPK: Perda Ini Sudah Lama Dinantikan

DPRD Jember Siapkan Benteng Kebangsaan, FPK: Perda Ini Sudah Lama Dinantikan

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jember, Sujatmiko mengapresiasi munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, raperda tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Jember yang dihuni oleh 17 etnis, dan riskan terpecah jika tidak dirawat dengan sungguh-sungguh.

 

“Kami ucapkan terima kasih atas kepekaan dan atensi dari DPRD Jember karena berinisiatif membuat Perda yang sangat penting itu,” ujar Sujatmiko saat rapat pembahasan Raperda Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di gedung DPRD Jember, Senin, 8 Juni 2026.

 

Apresiasi tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, kehadiran regulasi yang mampu memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan kebangsaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih, Kabupaten Jember dikenal sebagai daerah yang kaya akan keberagaman budaya, suku, dan etnis yang selama ini hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.

 

Sujatmiko menambahkan, pihaknya cukup lama menunggu lahirnya perda tersebut. Bahkan sejak tahun 2023, gagasan terkait perda itu sudah sering dibahas di internal FPK dengan harapan suatu saat Jember memiliki perda tersebut. Katanya, perda yang dimaksud nanti bisa menjadi payung hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga masyarakat Jember hidup rukun dan berdampingan meski berbeda etnis dan suku.

 

“Jadi perda itu manfaatnya banyak sekali, di antaranya untuk menjaga kerukunan, dan moderasi di tengah perbedaan yang ada,” jelasnya.

 

Menurutnya, keberagaman yang dimiliki Jember merupakan kekuatan besar yang harus dijaga bersama. Karena itu, upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak cukup hanya melalui seruan moral, tetapi juga membutuhkan landasan hukum yang jelas agar implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan.

 

Sujatmiko juga mengungkapkan rasa syukur bahwa selama ini Jember cukup kondusif dan relatif tidak terjadi riak konflik yang disebabkan perbedaan etnis dan suku. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan modal sosial yang sangat berharga dan harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat.

 

“Karena itu, merawat kerukunan itu penting, salah satunya dengan penerapan perda tersebut,” pungkasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa konflik yang dipicu sentimen kesukuan maupun etnis kerap sulit diselesaikan apabila telah berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, langkah-langkah preventif melalui penguatan nilai kebangsaan perlu terus dilakukan agar potensi perpecahan dapat dicegah sejak dini.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Jember, Mufid mengatakan, raperda yang diinisiasi oleh fraksi PDI Perjuangan itu sebagai jawaban atas kebutuhan Jember sebagai daerah dengan suku yang cukup banyak.

 

“Ini (raperda) akan kami kawal hingga tuntas agar benar-benar sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

 

Komitmen tersebut menunjukkan keseriusan DPRD Jember dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat identitas kebangsaan, serta memastikan keberagaman yang dimiliki Kabupaten Jember tetap menjadi sumber kekuatan dan kemajuan bersama.