DPRD Jember Secara Tegas Tolak Usulan Hibah Kantor DPC PDI Perjuangan, Itqon: Tidak Ada Regulasinya
DPRD Kabupaten Jember – DPC PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk pelepasan aset milik negara, yang akan digunakan sebagai Sekretariat partai politik.
Kondisi ini langsung dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Bupati Hendy Siswanto dirinya menilai bahwa surat permohonan tersebut sudah disetujui dan menunggu tanggapan DPRD Kabupaten Jember.
Hendy mengatakan, sudah menyetujui pelepasan aset atau hibah lahan yang akan digunakan sebagai kantor oleh DPC PDI Perjuangan Jember. “Awal tahun ini memang ada surat permohonan dari DPC PDI Perjuanan untuk meminta hibah aset, yang akan digunakan untuk sekretariat,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember, Selasa 6 Agustus 2024.
Menurutnya, selama ini mereka hanya menggunakan dengan sistem pinjam pakai, namun untuk saat ini meminta hibah maka harus disetujui bersama dengan DPRD Jember. “Untuk pelepasan aset ini harus disetujui oleh DPRD Kabupaten Jember juga untuk hibahnya, surat persetujuan dari Pemkab Jember sudah kami layangkan ke DPRD,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, terkait persetujuan hibah aset milik negara ini memang sudah masuk ke DPRD. “Namun, kami harus konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tuturnya.
Dari hasil konsultasi yang dilakukan, diketahui bahwa untuk pelepasan aset atau hibah ini tidak bisa diberikan kepada partai politik. “Hasilnya mohon maaf sekali tidak bisa, karena tidak ada regulasi atau nomenklatur yang memperbolehkan hibah kepada partai politik menurut Kemendagri,” tegasnya.
Sebab, partai politik tidak masuk dalam entitas yang dipayungi hukum oleh Kemendagri sebagai penerima hibah. “Jadi tidak ada nomenklatur dan regulasinya, sehingga parpol tidak masuk dalam entitas penerima hibah tersebut,” tuturnya.
Politisi PKB ini menambahkan, terkait dengan usulan hibah kantor DPC PDI Perjuangan ini akan dikirimkan surat balasan ke Pemkab Jember. “Kami akan tuangkan semua hasil konsultasi kami ke surat balasan Pemkab Jember, terkait hibah tersebut yang menyatakan tidak bisa diberikan,” tutupnya
A WordPress Commenter says: