DPRD Jember Ingatkan Pemkab Jember Agar Rombong dan Gerobak UMKM  Tak Jadi Pajangan

DPRD Jember Ingatkan Pemkab Jember Agar Rombong dan Gerobak UMKM  Tak Jadi Pajangan

Program bantuan rombong dan gerobak yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Selain menjadi bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, program yang menelan anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut dinilai perlu disertai mekanisme pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak cukup hanya menyalurkan bantuan fisik kepada pelaku UMKM. Menurutnya, perlu ada evaluasi berkala untuk memastikan fasilitas yang diberikan mampu mendukung pertumbuhan usaha dan meningkatkan kesejahteraan penerimanya.

“Mesti ada evaluasi, agar mereka juga ada peningkatan sebagai pelaku UMKM selama menggunakan rombong atau gerobak,” ujarnya di Jember, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Toni itu, evaluasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program bantuan pemerintah. Melalui evaluasi yang terstruktur, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana bantuan tersebut berdampak terhadap perkembangan usaha para penerima, mulai dari peningkatan aktivitas usaha, perluasan pasar, hingga pertumbuhan pendapatan.

Cak Toni menjelaskan bahwa langkah tersebut juga menjadi sarana untuk memantau perjalanan usaha para penerima bantuan secara lebih komprehensif. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai keberhasilan maupun kendala yang dihadapi pelaku UMKM setelah menerima fasilitas usaha tersebut. “Jadi Pemkab Jember tidak hanya menyerahkan bantuan (gerobak dan rombong), lalu selesai. Tidak begitu,” terangnya.

Politisi Partai NasDem itu berpandangan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak berhenti pada proses distribusi bantuan. Pendampingan, pembinaan, serta penguatan kapasitas usaha harus menjadi bagian dari kebijakan yang berkelanjutan agar bantuan yang telah diberikan mampu menghasilkan dampak ekonomi yang nyata dan berjangka panjang.

Ia menambahkan bahwa Diskopumdag memiliki peran strategis dalam memastikan para penerima bantuan memperoleh arahan dan pendampingan yang memadai, sehingga usaha yang dijalankan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. “Lapaknya sudah bagus, tinggal bagaimana lapak itu dimanfaatkan sebaik mungin untuk meningkatkan pendapatan mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, hasil evaluasi nantinya juga dapat menjadi bahan kajian penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program serupa di masa mendatang. Berbagai temuan di lapangan, baik yang bersifat positif maupun kendala teknis, dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

“Dari evaluasi itu, lanjut Cak Toni, kelak juga bisa diketahui apa kekurangan dan kelebihan rombong dan gerobak itu, sehingga bisa menjadi panduan jika sewaktu-waktu Pemkab Jember ingin memberikan bantuan serupa.”

“Sebab, pasti ada plus minusnya, sehingga ke depan bisa menjadi pertimbangan jika ingin bantu lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumdag Jember, Sartini, menjelaskan bahwa bantuan rombong dan gerobak tersebut baru diserahkan kepada para pelaku UMKM pada akhir Desember 2025. Karena itu, pemanfaatannya secara optimal baru dimulai pada Januari 2026 sehingga diperlukan waktu yang cukup untuk melihat dampak ekonominya secara lebih terukur. “Kami sudah pernah melakukan monev (monitoring dan evaluasi), tapi kita tidak bisa dicek berapa kenaikan omzetnya, dan sebagainya karena baru mulai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 Diskopumdag Jember menyalurkan sebanyak 2.300 unit rombong dan 200 unit gerobak kepada pelaku UMKM, dengan menelan anggaran sekitar Rp10 Miliar.