DPRD Jember Ingatkan Dapur MBG Wajib Miliki IPAL Standar BGN dan Kelola Sampah Secara Mandiri

DPRD Jember Ingatkan Dapur MBG Wajib Miliki IPAL Standar BGN dan Kelola Sampah Secara Mandiri

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan bahwa perhatian terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak cukup hanya berhenti pada tuntutan keberlanjutan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Di balik besarnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat, aspek kesehatan lingkungan dan kebersihan dapur penyelenggara MBG juga harus menjadi prioritas utama.

 

Salah satu hal yang mendapat sorotan khusus adalah keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Budi, fasilitas tersebut merupakan komponen penting yang tidak bisa diabaikan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar dapur MBG.

 

Karena itu, ia meminta agar seluruh dapur MBG memiliki IPAL yang memenuhi standar sebagaimana referensi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

“Saya kira dapur MBG wajib memiliki IPAL yang standar BGN. Jika tidak, maka dapur yang bersangkutan bisa dievaluasi keberadaannya,” ucapnya di sela-sela aksi damai Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) di Gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026).

 

Aksi damai yang diikuti ribuan peserta tersebut mengusung tuntutan agar program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetap dilanjutkan karena dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

 

Budi menjelaskan, keberadaan IPAL yang memenuhi standar bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Lebih dari itu, fasilitas tersebut menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar dapur MBG. Aktivitas produksi makanan yang dilakukan setiap hari dalam jumlah besar tentu menghasilkan limbah cair yang harus dikelola secara baik dan profesional agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

 

Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, standar IPAL yang ditetapkan BGN sangat relevan diterapkan di dapur MBG mengingat volume sampah dan limbah yang dihasilkan cukup besar, berasal dari beragam bahan makanan yang diproses setiap hari. Dengan sistem pengolahan limbah yang memadai, potensi pencemaran sungai dapat ditekan, sementara kandungan zat berbahaya maupun bakteri yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat dapat diminimalkan.

 

“Kan kasihan masyarakat jika air limbahnya tidak sehat, IPAL-nya tidak memenuhi syarat. Tapi jika IPAL-nya bagus, kesehatan masyarakat dan lingkungan tidak terganggu,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak semata-mata diukur dari tersalurkannya makanan bergizi kepada para penerima manfaat. Kesuksesan program juga harus dilihat dari kemampuannya berjalan secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, aspek sanitasi, kebersihan, serta pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola dapur MBG.

 

Selain menyoroti persoalan IPAL, Budi juga mengangkat pentingnya tata kelola sampah yang dihasilkan dapur MBG. Menurutnya, idealnya setiap kecamatan memiliki pusat pengolahan sampah sendiri yang dikelola secara mandiri oleh persatuan dapur MBG di wilayah tersebut. Dengan pola seperti itu, sampah yang dihasilkan dapat dipilah, diolah kembali, bahkan memiliki nilai ekonomi sebelum akhirnya dibuang ke lokasi lain.

 

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah berbasis kecamatan merupakan solusi yang lebih efektif dibandingkan hanya bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, model tersebut juga berpotensi mendorong tumbuhnya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.

 

“Kita sekarang jangan bergantung ke TPA untuk pembuangan sampah, karena Jember sudah darurat sampah,” pungkasnya.