DPRD Jember Gelar Sidang PAW Anggota Dewan, Nur Huda Candra: Kami akan Bekerja dan Bersinergi

DPRD Jember Gelar Sidang PAW Anggota Dewan, Nur Huda Candra: Kami akan Bekerja dan Bersinergi

 

DPRD Jember – Sidang Paripurna DPRD istimewa digelar dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Fraksi PKB Robit Wajdi digantikan Nur Huda Candra Hidayat. Proses PAW dilakukan setelah DPRD Jember menerima surat dari Gubernur Jawa Timur, untuk segera melakukan sidang paripurna. “Setelah semua proses surat dari DPP PKB ke DPRD Jember, untuk melakukan PAW. Maka DPRD Jember bersurat ke KPU Jember untuk meminta verifikasi,” ujar Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Rabu 21 Mei 2025.

Halim mengatakan, setelah surat dari KPU diserahkan kepada DPRD Jember maka langsung diusulkan ke Gubernur Jatim melalui bupati. “Setelah semua keluar baru kami ajukan ke Gubernur melalui bupati, surat balasan baru kami terima tanggal 16 Mei 2025,” jelasnya.

Maka dengan adanya surat dari Gubernur, dan segera dilakukan sidang paripurna PAW hari ini. Selanjutnya, anggota DPRD Jember baru bisa segera menyesuaikan diri. “Kami berharap bisa segera menyesuaikan diri agar kerja-kerja di Komisi B bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait berharap jika anggota DPRD Jember baru bisa membantu percepatan pembangunan di Jember. “Kami berharap bisa bersinergi dan membantu percepatan pembangunan di Jember,” terangnya.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nur Huda Candra Hidayat menjelaskan akan segera beradaptasi dengan kerja di parlemen.“Pertama saya akan segera beradaptasi dan meneruskan perjuangan almarhum, serta bersinergi dengan Pemkab Jember,” ungkapnya. “Kami juga akan meneruskan perjuangan dari almarhum melalui komisi B di bidang ekonomi dan pertanian, untuk kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya.*