DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna Istimewa PAW, Nurhuda Candra Hidayat Dilantik sebagai Anggota DPRD Baru
DPRD Jember – DPRD Jember menggelar sidang paripurna istimewa Pergantian Antara Waktu (PAW), untuk Fraksi PKB DPRD Jember pada Rabu, 21 Mei 2025. PAW yang dilaksanakan ini berdasarkan surat usulan dari DPC PKB Jember kepada DPRD Jember, dengan mengusulkan Nurhuda Candra Hidayat menggantikan almarhum Robith Wajdi.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan yang digelar di ruang sidang DPRD Jember Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim meminta Nurhuda Candra Hidayat yang telah dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya. “Semoga cepat beradaptasi dan dapat langsung bekerja secara maksimal dan memberikan kontribusi, khususnya bagi pembangunan di daerah pemilihannya,” ujarnya.
Candra menggantikan posisi Robith Wajdi yang wafat pada 4 Maret 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang ditandatangani pada 15 Mei 2025. Usai pelantikan, Candra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Kami siap jika nantinya di tempatkan di Komisi B yang membidangi ekonomi dan pertanian, meskipun masih menunggu penugasan resmi dari Fraksi PKB dan DPC PKB,” jelasnya. “Kemudian kami meneruskan perjuangan dari Almarhum Gus Robit Wajdi,” imbuhnya.
Candra mengungkapkan, harus bekerja dengan cepat agar nantinya pembangunan salah satunya di mitra Komisi B seperti pertanian, perikanan, perkebunan, Dikominfo, Pariwisata dan lainnya akan segera diperjuangkan. Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian almarhum Robith Wajdi selama bertugas di Komisi D DPRD Jember.
Menurutnya, almarhum adalah sosok yang baik dan telah menunaikan tugasnya dengan penuh dedikasi. Fawait juga menyampaikan ucapan selamat kepada Candra atas pelantikannya. Ia berharap Nurhuda dapat ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Jember. “Kami berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Jember Baru Jember Maju,” pungkasnya.
Sebagai informasi, surat keputusan pergantian antar waktu atas nama Nurhuda telah diterbitkan pada Senin, 19 Mei 2025.
A WordPress Commenter says: