DPRD Jember Dukung Gus Bupati, Kios Pupuk Nakal Terancam Dicabut Izinnya

DPRD Jember Dukung Gus Bupati, Kios Pupuk Nakal Terancam Dicabut Izinnya

DPRD JEMBER – Langkah tegas Bupati Jember Muhammad Fawait yang berencana mencabut izin kios pupuk nakal mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya serius untuk menertibkan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerimanya.

 

Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Hoirozi, S.Kom. Menurutnya, peringatan yang disampaikan Gus Bupati tidak boleh dianggap sebagai sekadar ancaman administratif, melainkan harus dipahami sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pupuk bersubsidi yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

 

Ia menilai, ketegasan tersebut sekaligus menjadi alarm terakhir bagi oknum pemilik kios yang masih berupaya meraup keuntungan berlebih melalui distribusi pupuk bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani.

 

“Kami dukung ketegasan Gus Bupati, dan ini juga agar menjadi peringatan bagi pemilik kios,” ucapnya di Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.

 

Hoirozi mengakui bahwa praktik penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi masih ditemukan. Modus yang terjadi beragam, mulai dari menaikkan harga di atas ketentuan meskipun dalam jumlah yang relatif kecil, hingga tidak memberikan informasi yang sebenarnya terkait kuota pupuk subsidi yang menjadi hak petani.

 

“Yang begini-gini perlu kita waspadai,” ucapnya.

 

Menurutnya, berbagai bentuk penyimpangan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan petani. Oleh sebab itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pencabutan izin bagi kios yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

Selain itu, Hoirozi juga mendorong agar jajaran teknis segera menindaklanjuti arahan kepala daerah. Ia berharap Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember bergerak cepat untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap kios-kios yang terindikasi melanggar aturan.

 

“Sekarang bola ada tangan Kepala Dinas Pertanian,” ungkapnya.

 

Sikap tegas tersebut sejalan dengan pernyataan Gus Bupati saat melakukan kunjungan ke Dinas TPHP Kabupaten Jember dalam sebuah kegiatan pada Sabtu (6 Juni 2026). Dalam kesempatan itu, ia mengaku heran karena masih ada petani yang mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

 

Padahal, pemerintah pusat telah menggelontor kuota tambahan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan petani di berbagai daerah. Dengan adanya tambahan kuota tersebut, semestinya distribusi pupuk menjadi lebih lancar dan mudah diakses oleh para petani.

 

Karena itu, menurut Gus Bupati, masih adanya keluhan terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan dan harus segera dicari akar persoalannya.

 

“Sehingga ada keanehan, kalau seandainya para petani masih ada yang keluh kesah untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ungkapnya waktu itu.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi. Di tengah kebutuhan petani yang terus meningkat, pengawasan yang ketat dan penegakan aturan menjadi kunci agar program subsidi benar-benar memberikan manfaat bagi sektor pertanian dan kesejahteraan petani