Didesak Bentuk Satgas Perlindungan Buruh Migran, Ini Jawaban Bupati Jember
Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto secara implisit menolak untuk membentuk Satgas Perlindungan Buruh Migran sebagaimana yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Jember tahun 2023, beberapa hari lalu. Pasalnya, Pemkab Jember telah menjadi anggota Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI. “Kabupaten Jember pada TA 2004 masuk dalam anggota Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah arahan Kementerian Ketenagakerjaan RI,” ujar Bupati Hendy saat menyampaikan Pidato Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jember atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (7/6/2024).
Selain itu, untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemkab Jember telah dan akan terus melakukan bimbingan dan pembinaan bagi calon PMI. Tujuannya agar calon PMI menggunakan jalur legal jika mau bekerja di luar negeri. Sebab, perdagangan orang banyak menimpa PMI ilegal.
Bupati Hendy menuturkan, pada tahun 2023 Disnaker Kabupaten Jember melakukan sosialisasi migrasi aman bekerja ke luar negeri di kecamatan dan desa-desa kantong pekerja migran Indonesia non prosedural.
Dan di tahun yang sama, lanjutnya, Pemkab Jember melalui Dinas Tenaga Kerja juga melakukan sosialisasi migrasi aman bekerja ke luar negeri secara masif yang melibatkan camat, lurah kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, BP2MI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Pores Jember, Imigrasi Kelas 1 TPI Jember, Migrant AID, Migrant Carre Jember. “Dengan total peserta sejumlah 1.000 orang selama 4 hari,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: