Demi Jember Swasemba Pangan, Candra Minta Stop Alih Fungsi Lahan

Demi Jember Swasemba Pangan, Candra Minta Stop Alih Fungsi Lahan

DPRD Jember – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta eksekutif agar menghentikan alih fungsi lahan, khususnya yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sebab, jika alih fungsi lahan terus dilakukan, maka masa depan pertanian Jember menjadi suram. Ini karena lahan-lahan produktif sudah beralih fungsi, misalnya untuk perumahan dan sebagainya.

“Alih fungsi lahan pertanian tidak boleh lagi terjadi,” ujar Candra saat menggelar Reses Masa Sidang III  di Jalan Pattimura Nomor 46 Desa/Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Rabu (3/12/2025) malam.

Menurutnya, arah pembangunan Jember harus dilakukan dengan menjaga keberlangsungan lahan pertanian sekaligus memperkuat UMKM sebagai sektor strategis daerah.

“Ke depan, Jember harus menjadi kota swasembada pangan,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong agar revisi Perda RTRW segera ditetapkan sebagai payung hukum  dalam memanfaatkan lahan. Ini penting untuk memberikan peta pembangunan yang jelas, termasuk bagi para investor.

“Sehingga nanti kita bisa tahu (lahan) mana yang masuk LP2B, dan sebagainya,” ujar Candra.

Selain sektor ketahanan pangan, penguatan UMKM juga menjadi sorotan Candra. Katanya, UMKM adalah kontributor terbesar kedua bagi PDRB Kabupaten Jember. Karena itu, betapa pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang UMKM sebagai langkah perlindungan sekaligus pemberdayaan pelaku usaha kecil.

“Agar pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum, akses permodalan, pelatihan, serta jaringan pemasaran. UMKM terbukti tetap bertahan dalam kondisi ekonomi apa pun, maka harus menjadi fokus utama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember memiliki segalanya untuk mengembangkan ketahanan pangan dan UMKM. Lahan pangan di Jember terluas ketiga di Jawa Timur. Sedangkan jumlah  pelaku UMKM juga mencapai puluhan ribu.

“Maka UMKM harus ditingkatkan pengembangannya. Begitu juga lahan, lahan yang produktif jangan sampai dialihfungsikan,” urainya.

Candra menambahkan bahwa UMKM terbukti mampu sebagai pilar ekonomi masyarakat yang tak mudah goyah dalam situasi apapun. Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan bagi eksekutif untuk tidak mendukung UMKM.

“UMKM adalah sektor yang terbukti mampu bertahan di situasi ekonomi apa pun. Karena itu pemerintah daerah wajib hadir memberikan dukungan penuh,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Candra juga sedikit menjelaskan tentang reses. Reses merupakan ajang serap aspirasi masyarakat. Katanya, aspirasi masyarakat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Reses ini bagian dari rapat di luar gedung sebagai sarana menyerap aspirasi dan bentuk artikulasi serta pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” pungkasnya.