David: DPRD Jember Tak Menghambat Investasi Tapi Tolong Taati Peraturan

David: DPRD Jember Tak Menghambat Investasi Tapi Tolong Taati Peraturan

Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto melakukan sidak ke lokasi calon perumahan milik PT Arjuna Muda Property di Kelurahan Kebonagung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Jumat (13/9/2024). Sidak tersebut dilakukan merespons laporan warga yang merasa dirugikan akibat pembukaan akses jalan menuju perumahan tersebut.

David datang datang ke lokasi perumahan bersama Ikbal Wilda Fardana, S.H, M.Kn (fraksi PPP), dan Ahmad Hoirozi (fraksi Gerindra), yang didampingi sekretariat DPRD Kabupaten Jember, sejumlah anggota Satpol PP, dan staf Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.

Begitu tiba di lokasi sidak, David dan rombongan langsung menuju jalan akses menuju perumahan yang telah agak rata. David juga mengecek salah satu rumah warga yang banyak terjadi keretakan akibat getaran alat berat yang digunakan pengembang untuk meratakan gundukan tanah duna dibuat jalan pembuka. “Perumahan ini belum berizin, juga merugikan warga. Saya minta hentikan dulu pengerjaannya,” pinta David di lokasi sidak.

Menurut David, DPRD Kabupaten Jember  tidak ingin menghambat investasi, justru ia berharap agar investasi berduyun-duyun menanamkan modalnya di Jember dengan catatan harus taat aturan. Semakin banyak investasi, pengangguran  semakin berkurang, dan roda ekonomi juga berputar lebih kencang. “Kami Tak menghambat investasi tapi tolong taati peraturan,” jelasnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jember itu menambahkan, salah satu kewajiban pengambang untuk membangun perumahan adalah persetujuan warga di sekitarnya. Sementara PT Arjuna Muda Property belum pernah meminta persetujuan warga tapi pembukaan akses jalan sudah dilakukan. “Informasinya warga sekitar juga belum dimintai persetujuan. Katanya, warga masih akan dikumpulkan (untuk dimintai persetujuan) nanti malam,” tambahnya.

Selain belum mengantongi izin, pembukaan akses jalan tersebut juga menimbulkan kerugian bagi warga setempat. Pasalnya, akses jalan itu berdempetan dengan rumah salah satu rumah warga, Abdussalam. Alat berat yang digunakan untuk meratakan jalan pembuka, menimbulkan keretakan di sejumlah tembok rumah Abdussalam.  “Ini jelas menimbulkan kerugian. Saya lihat sendiri temboknya retak-retak. Pengembang harus tanggungjawab” terangnya.

Selain itu, pembukaan akses jalan tersebut juga menutup irigasi persawahan di sekitarnya. Padahal sawah-sawah itu tengah ditanami padi yang memang butuh air.  “Makanya hentikan dulu pengerjaan ini, banyak kerugian warga yang ditimbulkan,” pintanya.

Sementara itu, Abdussalam mengungkapkan keretakan rumahnya cukup berbahaya karena sewaktu-waktu bisa roboh jika tidak diperbaiki. Katanya, rumah tersebut cukup rawan jika ditempati. “Anak-anak saya trauma tinggal di sini, takut roboh,” ucapnya.

Abdussalam menambahkan, soal keretakan rumahnya sudah dilaporkan kepada pengembang, namun hingga saat ini belum ada respons yang menenangkan jiwanya. “Saya telepon Pandu, pemilik PT Arjuna Muda Property, jawabannya akan mengutus tukang untuk memperbaiki keretakan rumahnya. Ini jawaban apa, kok seenteng itu,” pungkasnya