Data Tenaga Non ASN Rampung, Pansus DPRD Jember Rekomendasikan Pencairan Honor Sebelum Lebaran
DPRD Jember – Honor untuk 10.738 tenaga honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember dipastikan cair sebelum lebaran. Kepastian ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, setelah menerima surat rekomendasi Pansus DPRD Jember, Sabtu, 22 Maret 2025 malam.
Ketua Pansus Non ASN Pemkab Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan kerja Pansus sudah tuntas dan sudah disampaikan kepada Bupati Jember. “Kami sudah melakukan verifikasi internal dan melakukan pendataan, kemudian beberapa poin sudah kami rekomendasikan kepada eksekutif,” ujarnya.
Untuk selanjutnya tinggal bupati melaksanakan rekomendasi Pansus terkait carut marut tenaga non ASN Pemkab Jember. Ada 3 rekomendasi yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna, pertama untuk segera mencairkan honor untuk 10.738 tenaga non ASN.
Kedua, sejumlah 2.430 tenaga non ASN yang tidak masuk data BKN untuk disalurkan melalui mekanisme pengelolaan jasa lainnya.
Ketiga menertibkan sistem kepegawaian yang kurang baik. Terutama di lingkungan Dinas Pendidikan karena banyak sekolah tidak melaporkan rekrutmen GTT atau PTT tanpa sepengetahuan kepala dinas. Dengan demikian tidak dilaporkan ke BKPSDM. “Ada beberapa rekomendasi, melihat semerawutnya pengelolaan tenaga honorer di Jember ini sangat banyak sekali, jadi yang tidak masuk dalam data BKN akan masuk ke pengelolaan jasa lainnya atau bisa outsourcing,” tuturnya.
Sementara Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga mengapresiasi kerja Pansus Pegawai Non ASN. Ia mengaku sudah menerima surat rekomendasi Pansus dari Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, di Pendopo Wahyawibawagraha. “Kami memastikan honor pegawai non ASN akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.*
A WordPress Commenter says: