Cegah Terjadi Korupsi, DPRD Jember Bakal Kawal Terciptanya Layanan Publik yang Baik
DPRD Kabupaten JEMBER – Demi meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jember dan Birokrasi yang sehat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar DPRD Jember mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan kata lain, ada beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya Penyusunan Regulasi, Penetapan APBD, Hibah dan Bansos, Pengadaan Barang dan Jasa serta pengelolaan Anggaran Operasional atau Honor.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pesan KPK ini sangat banyak dan DPRD Jember diminta untuk melakukan pengawalan dalam pelaksanaan birokrasi di Pemkab Jember. “Pesan KPK di antaranya yakni membantu memastikan terlaksananya konsolidasi pengadaan, pemenuhan TKDN, pengadaan melalui e-purchasing dan lelang dini. Kemudian memastikan realisasi TPP bagi SDM UKPBJ sesuai regulasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Kamis 30 Mei 2024.
Selain itu, Halim menyampaikan juga harus tercipta iklim perizinan yang mudah bagi masyarakat Jember yang akan melakukan pengurusan dan tidak ada pungli. “Jadi kemudahan izin usaha ini menjadi sorotan KPK, lalu pelayanan harus gratis dan tidak ada pungli,” tegasnya.
Kondisi ini diharapkan KPK, agar DPRD Jember dan juga Pemerintah Kabupaten Jember untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan baik. “Maka DPRD diminta melakukan pengawasan dengan baik agar sasarannya tepat guna,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya harus memastikan terjadinya tersediannya SOP pada layanan public di berbagai bidang. “Sebab pesan KPK ini harus bisa memastikan tersedianya akses terkait layanan public tersebut, salah satunya melalui online,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: