Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Non ASN, DPRD Jember Siap Berelaborasi Menyelesaikan Polemik
DPRD Jember – Masalah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang belum tuntas mendorong Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk mengambil langkah cepat dengan membentuk satgas percepatan penanganan non ASN. Satgas ini akan berada di bawah kendali Inspektorat dan bertugas menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Pemkab Jember pada Senin, 11 Maret 2025, Fawait menegaskan bahwa isu tenaga honorer terjadi di banyak daerah, termasuk Jember. “Persoalan tenaga honorer ini terjadi di seluruh daerah, tak terkecuali di Jember. Maka dari itu, perlu percepatan dalam penyelesaian persoalan ini,” ucapnya.
Namun, ia tak ingin masalah ini berlarut-larut dan tenggat waktu maksimal satu minggu agar persoalan honorer bisa diselesaikan, termasuk pencairan gaji mereka sebelum lebaran. “Kami minta kepada Satgas untuk segera bergerak dan menyelesaikan persoalan ini, sehingga hak-hak dari para tenaga honorer bisa terpenuhi sebelum lebaran,” tegasnya.
Menurutnya, para honorer memiliki keluarga dengan kebutuhan yang harus dipenuhi, terutama menjelang hari raya. Ia juga berharap satgas ini dapat bekerja sama dengan Pansus tenaga non ASN DPRD Jember untuk mempercepat penyelesaian masalah.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan akan bekerjasama dengan Pemkab Jember untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. “Tenaga honorer ini sudah ada Pansus yang kini terus bekerja, nanti rekomendasinya akan kami berikan kepada Eksekutif,” tambahnya.
Halim menambahkan, tenaga honorer yang nasibnya tak menentu ini memang dirasakan seluruh daerah.“Maka kuota harus bersiap untuk mencarikan solusi bagi para tenaga honorer di Jember,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: