Belum Disahkannya Raperda RTRW Jember, Anggota DPRD Jember Temukan Plagiasi Sebanyak 60 Persen di Naskah Akademiknya

Belum Disahkannya Raperda RTRW Jember, Anggota DPRD Jember Temukan Plagiasi Sebanyak 60 Persen di Naskah Akademiknya

DPRD Jember – Mendesaknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Jember yang belum rampung, anggota DPRD Kabupaten Jember melihat masih ada plagiasi yang cukup besar dalam Naskah Akademiknya.

Hal ini yang membuat sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, belum menyetujui proses pengesahannya meski diberikan batas waktu hingga 22 September 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto mengatakan, dalam hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya pasca tidak disahkannya Raperda RTRW Jember ini, dikarenakan masih banyak plagiasi yang terdapat dalam Naskah Akademik. “Kita melihat dari hasil evaluasinya masih banyak konsep perencanaan jangka panjangnya yang kurang matang, padahal RTRW ini berlaku 20 tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 20 September 2023.

Hasil evaluasi yang paling mendasar yakni berkaitan dengan kajian yang disajikan dalam naskah akademik, masih belum rigid. “Ada yang belum disajikan secara detail, apalagi juga adanya beberapa temuan yang sudah kami catat hal pentingnya,” imbuhnya.

Politisi NasDem ini menyampaikan, beberapa temuan yang masih belum dimasukkan secara detail terkait dengan mitigasi potensi megatrust. “Harapan kami tidak terjadi, tetapi potensinya ada dan kita harus bersiap sejak dini maka ini harus ada dalam RTRW agar masyarakat bisa bersiap,” terangnya.

Selain itu, temuan yang membuat Raperda RTRW ini belum disahkan yakni persoalan plagiasi yang mencapai 60 persen. “Padahal, plagiasinya 60 persen masa mau disahkan, kalau masih di Bawah itu bisa kita terima. Hal ini kan gak masuk akal dan kami sudah mencatat poin plagiasinya,” tegasnya.

Ia menerangkan, jika hal ini dipaksakan untuk dilakukan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Jember maka bisa berpotensi terjadinya permasalahan dikemudian hari. “Kalau ini dipaksakan, maka 50 anggota DPRD yang periode kemarin harus bertanggung jawab terkait hal ini bisa terjadi persoalan dikemudian hari. Jadi harus hati-hati karena ini semua untuk masyarakat Jember,” tutupnya.*