Belanja Pegawai Mencapai Rp1,7 T, Fraksi NasDem Berikan Sorotan Tajam
DPRD Jember – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jember menyoroti tingginya belanja pegawai yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 di sidang paripurna, Selasa 19 November 2024.
Dalam R-APBD TA 2025, Pemkab Jember menganggarkan sebesar Rp 1.705.642.472.531 alias Rp 1,7 Triliun untuk belanja pegawai selama setahun.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Khurul Fatoni menilai alokasi belanja pegawai sebesar itu, jumlah tersebut telah menyedot APBD TA 2025 sebesar 31 persen. “Padahal belanja pegawai yang notabene telah dibatasi maksimum hanya 30 persen. Namun kita ketahui bersama sama bahwa pada R-APBD TA 2025 malah dianggarkan mencapai 31 persen,” ujarnya.
Menurutnya, Pjs Bupati Jember perlu memberikan penjelasan secara rasional terkait alokasi belanja pegawai yang melebihi batas aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. “Padahal mengacu pengalaman yang lalu. Tingginya belanja pegawai di Tahun 2024 ternyata tidak membawa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Jember ke 10 besar Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ulas legislator yang akrab disapa Toni ini.
Justru, kata Toni, nilai SAKIP Jember berada di urutan terakhir dari seluruh kabupaten/kota se Jawa Timur pada tahun 2024. Dia mengaku tidak ingin hal tersebut terulang lagi di 2025.
Sementara ,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto menjelaskan alokasi anggaran belanja pegawai melebihi batas maksimum tersebut. Karena hal itu adalah warisan Bupati sebelumnya. “Dan tidak mungkin kami harus me-pensiunkan dini segitu banyak ASN. Termasuk didalamnya PPPK dan memang yang harus digenjot adalah dari sisi pendapatan daerahnya,” imbuhnya.
Widarto merasa, menambahkan alokasi belanja pegawai adalah jalan tengah yang perlu ditempuh. Sebab me-pensiunkan dini banyak ASN bukan solusi yang bagus, karena hal itu akan memicu kekacauan birokrasi. “Kalau kami memberhentikan segitu banyaknya ASN, bisa dibayangkan bagaimana keributan itu terjadi. Maka kinerjanya harus ditingkatkan, pendapatannya ditingkatkan agar tidak terus menyalahi aturan dan membebani anggaran,” ulas Legislator Fraksi PDIP ini.
Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat tidak bersedia diwawancarai, usia paripurna pandangan umum Fraksi terhadap R-APBD TA 2025. “Nota jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi masih nanti malam. Kok sudah diwawancarai sekarang. Seharusnya wawancarai kata DPRD Kabupaten Jember,” tanggapnya.*
A WordPress Commenter says: