Banyak Jabatan Kosong di Jember, KPK Minta DPRD Jember Awasi Pengisiannya

Banyak Jabatan Kosong di Jember, KPK Minta DPRD Jember Awasi Pengisiannya

DPRD JEMBER – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jember, mengingatkan untuk penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Sebab, dalam sesi tanya jawab di DPRD Jember disampaikan bahwa ada posisi jabatan ASN di Jember yang tidak sesuai dengan keilmuannya.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso mengatakan, dalam pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungn Pemerintahan Kabupaten Jember harus sesuai dengn aturan. “Jadi harus on the track sesuai dengan bidang keilmuannya, sehingga bisa tercipta pemerintahan yang baik,” ujarnya saat dikonfirmasi usai paparan di DPRD Jember, Kamis 30 Mei 2024.

Pola karir ini menurutnya, harus dimaknai dengan jelas dan harus dipastikan pula orang yang menempatinya itu harus sesuai dengan keilmuannya. “Jika tidk diisi oleh pejabat yang memiliki keahlian tertentu maka dampaknya akan sangat besar dalam birokrasi,” tuturnya.

Selain itu, Wahyudi menekankan bahwa dalam perjalanan mutasi pejabat ini peran DPRD Jember harus terlihat dengan melakukan pengawasan. “Pasalnya tadi disampaikan bahwa ada yang mengisi jabatan tidak sesuai dengan keilmuannya, misalnya ASN ini lulusan teknik malah mengisi jabatan di pertanian atau camat,” terangnya.

Hal ini dianggap sebagai catatan birokrasi yang kurang baik dan dampaknya pasti sangat terasa nantinya, maka perlu dibuat persyaratan yang jelas. “Pengisian jabatan ini harus sesuai dengan syarat yang diberikan dan rekomendasi yang baik pula,” tuturnya.

Ia menambahkan, peranan DPRD dalam pengawasan perlu ditingkatkan demi terciptanya birokrasi Kabupaten Jember yang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menambahkan jika saat ini posisi jabatan yang banyak kosong yakni fi eselon 4. “Maka kami mendorong Pemkab Jember dalm pengisiannya harus sesuai dengan kemampuan ASN tersebut,” tutupnya.*