Atasi Jalan Rusak Akibat Truk ODOL, Ini Solusi Komisi C DPRD Jember

Jalan utama antara Puger, Balung hingga Rambipuji belakangan ini semakin parah kerusakannya. Kerusakan jalan tersebut, juga tak jarang menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bahkan berujung kematian korban.

Hal tersebut menimbulkan keprihatinan warga di Puger, Balung dan Rambipuji. Karena itu dalam beberapa hari ini mereka menggelar demonstrasi di sejumlah titik di ruas jalan untuk memprotes kerusakan tersebut.

DPRD Kabupaten Jember tak tinggal diam. Ketua Komisi C, Ardi Pujo Prabowo didampingi 2 anggotanya: David Handoko, Edy Cahyo Purnomo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Jember langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan di wilayah Kecamatan Rambipuji.

“Hasilnya, kita temukan truk-truk besar yang lewat di situ adalah truk-truk ODOL  (Over Dimension Over Loading). Muatannya melebihi kapasitas jalan,” ucap Ardi di ruangan Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Rabu (4/12/2024).

Politisi Gerindra itu  menambahkan, jalan utama yang biasa dilalui truk ODOL tersebut adalah jalan milik provinsi dengan kategori kelas tiga yang notabene hanya memiliki daya muat tidak lebih dari 8 ton. Sedangkan truk-truk yang lewat di situ berkapasitas 35 ton, namun beban yang dibawa ternyata 40–45 ton. “Ya jelas rusak jalan-jalan itu,” tambahnya.

Ardi menuturkan, rata-rata truk ODOL yang lewat di situ adalah truk pengangkut material PT Imasco, perusahaan semen yang berlokasi di Puger. Karena itu, katanya, Komisi C akan mendatangi langsung pabrik yang menjadi operator keberadaan truk ODOL tersebut di Kecamatan Puger. “Di sana (pabrik semen di Puger) ‘kan tentu ada mesin timbang tonase. Itu benar apa tidak, kami akan agendakan untuk memantau langsung nanti,” ucapnya.

Ardi menegaskan,  dalam jangka panjang tentu harus ada solusi agar kerusakan jalan tidak semakin banyak menelan korban. Untuk itu, lanjutnya, Komisi C telah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember akan   mengusulkan perbaikan jalan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. “Sesegera mungkin agar jalan-jalan yang rusak itu segera diperbaiki, ini kewenangan Pemprov Jatim,” ungkapnya.

Selain usulan perbaikan, tentu pihak PT Imasco harus mentaati peraturan terkait penggunaan truk ODOL di jalur yang bukan kelasnya. “Sebab, meskipun berkali-kali jalan diperbaiki, tapi jika truk yang lewat tetap melebihi kapasitas jalan, ya pasti cepat rusak lagi,” pungkasnya.