Anggota Komisi C DPRD Jember, Mufid: Petani Jangan Hanya Dibutuhkan tapi Juga Diperhatikan Keperluannya
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Mufid menegaskan bahwa petani mempunyai peran penting di negeri ini. Sebab, Indonesia adalah negara agraris, sehingga semestinya petani ‘dirawat’ dan dipenuhi keperluan pertaniannya agar bisa menghasilkan produk pertanian yang maksimal. “Kata kunci agar Indonesia makmur adalah sektor pertanian harus dirawat dengan sungguh-sungguh,” ujar Mufid saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Lingkungan Krajan, Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Jawa Timur, Selasa 911/6/2024).
Menurut anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jember itu, selama ini pemerintah mempunyai ekspektasi yang tinggi terhadap petani. Di antaranya produksi pertanian terutama beras yang ditarget sekian puluh juta ton pertahun. Tujuannya agar Indonesia tidak usah mengimpor beras lagi dari negara tetangga. Begitu juga dengan hasil pertanian yang lain, diharapkan berproduksi tinggi untuk menghindari impor.
Dengan demikian pemerintah sangat membutuhkan peran dan kerja petani. Tapi sayang, hal tersebut tidak diiringi dengan pemenuhan kebutuhan petani terkait sarana dan prasarana peningkatan produksi pertanian. “Petani jangan hanya dibutuhkan tapi juga diperhatikan keperluannya,” tambahnya.
Salah satu contoh yang paling gampang adalah pupuk bersubsidi. Sejak lama persoalan pupuk bersubsidi tak kelar-kelar. Berbagai skema yang diterapkan pemerintah terkait kuota pupuk bersubsidi dan penyalurannya, tak pernah memuaskan petani. Petani tetap menjerit lantaran kekurangan pupuk bersubsidi. “Seperti kita tahu, dari dulu sampai hari ini, petani masih sangat kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Mufid juga menyebut bahwa persoalan lain yang cukup urgen bagi petani adalah permodalan. Katanya, petani kerap kali susah untuk membiayai pertaniannya, misalnya saat menanam tembakau. Berbudi daya jenis tanaman ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun karena petani tidak mempunyai uang yang cukup untuk membiayai tembakaunya, maka tak jarang pinjam uang ke rentenir. Sehingga untuk mengembalikannya harus merogoh kocek lebih dalam, dan ujung-ujungnya panen tembakau merugi. “Semoga dengan Rancangan Perda yang kita sosialisasikan ini, nanti persoalan petani dapat diatasi meski tidak semuanya,” pungkas Mufid
A WordPress Commenter says: