Alokasi Anggaran Dispendik di APBD TA. 2025 Turun Rp45 Miliar, Komisi D Minta tetap Perhatikan Guru Honorer

DPRD Jember – Dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, ada pemangkasan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember. Pemangkasan anggaran pada APBD TA 2025 di Dispendik mencapai Rp45 miliar dan pemangkasan ini cukup besar.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Hadi Mulyono, dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2025 anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp1,37 triliun. “Dari anggaran tersebut, terbesar digunakan untuk belaja pegawai di Dispendik,” ujarnya usai hearing di Komisi D, Jumat 25 Oktober 2024.

Kemudian menurut Hadi, sisa anggaran yang tersisa itu nantinya digunakan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas SDM, sarana dan prasarana sekolah. “Lalu juga digunakan untuk pengembangan pembelajaran di sekolah, kemudian untuk Bimtek pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah,” imbuhnya.

Hadi Mulyono menyebut, di tahun 2024 Dispendik memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,4 triliun lebih, namun untuk tahun 2025 diproyeksikan hanya memperoleh Rp1,37 triliun.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember Mufid mengaku, prihatin dengan turunnya anggaran di Dispendik tahun 2025 hingga Rp45 miliar. “Anggaran pemangkasannya cukup besar ya dari TAPD, ini patut untuk dicermati karena alokasi sebesar itu untuk pengembangan lainnya,” terangnya.

Namun demikian, Mufid berharap Dinas Pendidikan tetap memperhatikan nasib sekitar 2.000 guru honorer di Kabupaten Jember. “Mereka adalah sisa tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Selain itu, guru PAI di lingkungan Dinas Pendidikan yang terkatung-katung belum bisa mengikuti PPG,” tutupnya.