Administrasi Rumit, Nelayan Puger Jember Sulit Dapat Solar Subsidi

Administrasi Rumit, Nelayan Puger Jember Sulit Dapat Solar Subsidi

DPRD JEMBER – Dikarenakan syarat administrasi yang rumit, membuat sejumlah nelayan di Kecamatan Puger Kabupaten Jember kesulitan untuk mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi.

Akibatnya, sejumlah nelayan yang biasanya melaut kini menunggu nasib mereka untuk mendapatkan solar subsidi untuk kapalnya.

Tak ingin nasibnya berlarut-larut, sejumlah nelayan dari Kecamatan Puger mendatangi dan mengadu kesulitan BBM Solar subsidi yang dialaminya ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jumat (29 Mei 2026).

Turut hadir dalam pertemuan dengan sejumlah petani, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, S.T, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, S.H, dan Anggota Komisi B Suharto.

Di hadapan para legislator PDI Perjuangan, nelayan menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.

Salah satu persoalan utama ialah syarat pembelian solar subsidi yang dinilai semakin rumit. Nelayan kecil disebut belum seluruhnya memiliki barcode pembelian BBM subsidi untuk melaut.

“Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode pembelian solar subsidi,” ujar salah satu nelayan.

Tak hanya soal barcode. Nelayan juga mengeluhkan banyaknya dokumen administrasi yang wajib dipenuhi untuk memperoleh BBM subsidi. Mulai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), SIUP, NIB, NPWP, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan (STBLKK), hingga dokumen kapal lainnya.

Menurut nelayan, panjangnya rantai administrasi membuat proses melaut semakin berat terutama bagi nelayan kecil dengan kemampuan ekonomi terbatas.

“Kami ingin di Puger itu lengkap,” kata Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menanggapi hal tersebut dan mengatakan, persoalan administrasi nelayan perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Menurut dia, perizinan dan kelengkapan administrasi seharusnya dapat dipermudah agar aktivitas nelayan tidak terhambat.

“Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” ungkap Widarto.