Demo Tolak Utang Rp785 Miliar, Ketua DPRD Ahmad Halim Buka Suara soal Pengawasan dan Skema Pencairan

Demo Tolak Utang Rp785 Miliar, Ketua DPRD Ahmad Halim Buka Suara soal Pengawasan dan Skema Pencairan

DPRD JEMBER – Wacana pengajuan pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memantik gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Puluhan aliansi massa yang terdiri dari Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ), Laskar Jahanam, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa.

Koordinator aksi Jumantoro mengatakan, puluhan massa menentang rencana utang senilai Rp785 miliar tersebut, dan juga menyoroti sejumlah program daerah yang dinilai menguras anggaran secara tidak efisien.

Beberapa hal yang dikritik keras meliputi pelaksanaan kegiatan Pemkab yang dinilai terlampau boros, tata kelola penggunaan dana desa, hingga kontroversi alokasi pengadaan stiker yang menembus angka Rp2,8 miliar.

Dalam audiensi ini, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim didampingi oleh sejumlah wakil rakyat dari lintas fraksi, seperti Ardi Pujo Prabowo dan Hanan Kukuh Ratmono (Fraksi Gerindra), David Handoko Seto (Fraksi Nasdem), Candra Ary Fianto (Fraksi PDIP), serta Ikbal Wilda Fardana (Fraksi PPP).

Menanggapi gelombang penolakan utang daerah ini, Ahmad Halim menyatakan bahwa dewan berkomitmen menyerap seluruh masukan warga sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Jember.

Pihaknya sangat memahami kecemasan masyarakat akan potensi pembengkakan beban fiskal daerah pada masa depan.

“Hari ini kami menerima penyampaian aspirasi… bahwa mereka meminta kepada kita terutama untuk menolak hutang yang diajukan oleh Pemkab,” ujar Halim usai menggelar pertemuan.

Mengenai dinamika pinjaman pembiayaan ini, Halim menekankan bahwa peranan paling fundamental dari legislatif bersama publik adalah memperketat pengawasan bilamana alokasi dana tersebut resmi dicairkan.

“Tugas fungsi dan kami sebagai anggota DPRD maupun masyarakat yang paling penting adalah bagaimana proses pengawasan pembangunan ataupun pinjaman tersebut ketika terealisir. Misalkan, jangan sampai dana dari pinjaman tersebut dipersalahgunakan, tidak digunakan dengan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Guna menggambarkan kondisi sarana jalan saat ini, Halim mengibaratkan infrastruktur Jember seperti tubuh manusia yang tengah mengalami cedera fisik pada bagian kaki.

Ia menyebut daya tampung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember terbilang minim dan hanya sanggup membiayai perbaikan separuh jalan, sehingga opsi pinjaman diambil agar pengerjaan perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Selain itu, Ketua DPRD Jember tersebut turut menepis anggapan salah di tengah masyarakat yang membayangkan angka utang ratusan miliar bakal langsung ditarik secara utuh dan membebani kas daerah.

Ia menerangkan bahwa mekanisme penyaluran dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dilakukan secara berjenjang mengikuti kebutuhan teknis di lapangan.

“Tidak langsung (mencairkan) Rp786 (miliar), tapi berdasarkan pengajuan,” jelas Halim.

Ia mencontohkan, pada pengerjaan fisik seperti rumah sakit, penarikan awal mungkin cuma diturunkan sekitar Rp50 miliar khusus untuk pengerjaan fondasi dasar, lalu pengajuan berikutnya disesuaikan kembali dengan tahapan pengerjaan selanjutnya.

Mengenai ancaman potensi gagal bayar, pihak legislatif menjamin bahwa lembaga pembiayaan PT SMI telah menjalankan studi kelayakan dan analisis risiko secara ketat.

Evaluasi mendalam tersebut dijalankan untuk memastikan agar nilai angsuran pokok dan bunga tetap berada dalam batas kemampuan bayar APBD Kabupaten Jember.***