Kawal Restrukturisasi Dinas Sosial, Komisi D DPRD Jember Tekankan Proteksi dan Pemberdayaan Perempuan
Kawal Restrukturisasi Dinas Sosial, Komisi D DPRD Jember Tekankan Proteksi dan Pemberdayaan Perempuan

DPRD JEMBER – Komisi D DPRD Kabupaten Jember mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat program pemberdayaan serta perlindungan perempuan.
Fokus utama dalam penyelarasan kerja bersama Dinas Sosial pasca masuknya urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Planologi (DP3AKP) ke dalam struktur dinas tersebut.
Ketiga aspek yang disorot legislatif mencakup penguatan kemandirian ekonomi perempuan, perlindungan hukum atas kasus kekerasan, serta pengesahan payung hukum daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, S. Ag, M.Si.
“Kami di Komisi D menginginkan adanya komitmen nyata bagi kaum perempuan, terlebih pasca penggabungan urusan DP3AKP ke Dinas Sosial. Perempuan sangat membutuhkan perhatian dan fasilitas untuk mencapai kemandirian, sehingga alokasi program yang memihak mereka harus diperbanyak,” ujar Sunarsi Khoris pada Rabu (19 Agustus 2026).
Politisi PKB ini menerangkan bahwa kemandirian perempuan dapat dipacu melalui sosialisasi intensif serta pembinaan di sektor UMKM. Selain itu, mengingat maraknya kasus perundungan dan kekerasan pada anak maupun perempuan, bantuan advokasi hukum dinilai menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Sunarsi juga mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (Raperda PUG), agar para perempuan memiliki kepastian serta kekuatan hukum dalam beraktivitas.
Untuk mengakomodasi prioritas tersebut, Komisi D menyarankan efisiensi pada anggaran belanja operasional, seperti pengadaan stiker penanda penerima bantuan sosial.
Ia mengusulkan, pemangkasan biaya stiker salah satunya dengan mengadopsi teknologi barcode yang berukuran lebih kecil, agar sisa alokasi dana dapat dialihkan untuk memperbesar porsi anggaran perlindungan perempuan.
“Jika anggaran stiker dapat diefisienkan, kami berharap penghematan tersebut dialokasikan lebih untuk bidang perlindungan perempuan dan anak. Mengenai teknis pembagian bantuan seperti sembako, kami serahkan ke Dinas Sosial agar ditata tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima,” tuturnya.
“Karena angka pembuatan stiker ini mencapai Rp2,1 miliar yang ini cukup besar, maka kami minta ini untuk digeser untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Di samping itu, Sunarsi menyoroti pentingnya validasi data kemiskinan yang dihimpun dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos.
Pihaknya mendukung pemasangan penanda fisik di rumah penerima sebagai bukti otentik transparansi bantuan, namun mengingatkan petugas agar verifikasi di lapangan benar-benar dijalankan secara faktual.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


