Jelang Pilkades Serentak 161 Desa, DPRD Jember Dorong Calon Kades Dibekali Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Konflik
Jelang Pilkades Serentak 161 Desa, DPRD Jember Dorong Calon Kades Dibekali Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Konflik

DPRD Jember – Wakil Ketua Pansus DPRD Jember, Mufid menekankan pentingnya calon kepala desa (kades) untuk digembleng dengan wawasan kebangsaan sebelum mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades). Tujuannya agar mereka lebih peka dan lebih peduli dalam menjaga kebersamaan, khususnya antar calon kepala desa dan pendukung-pendukungnya.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar ajang kompetisi politik di tingkat desa, melainkan juga momentum untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Karena itu, setiap calon kepala desa perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kebangsaan, toleransi, persatuan, dan etika dalam berkompetisi. Bekal tersebut dinilai penting agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi perpecahan sosial yang berkepanjangan di tengah masyarakat. “Supaya tidak terjadi konflik, maka sama-sama menahan diri,” ucapnya saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang berlangsung di gedung DPRD Jember, Senin, 8 Juni 2026.
Mufid menambahkan, di banyak tempat, konflik antar calon kepala desa yang diikuti oleh para pendukungnya, baik sebelum pelaksanaan Pilkades maupun sesudahnya, kerap terjadi. Hal ini menunjukkan betapa sengitnya persaingan memperebutkan kursi kepala desa. Namun konflik tidak perlu terjadi seandainya mereka sama-sama sadar bahwa mereka berkontestasi bukan untuk saling menjatuhkan, tapi mencari kemenangan dengan cara beradab.
Menurutnya, kemenangan yang diperoleh melalui proses yang sehat akan menghasilkan kepemimpinan yang kuat dan diterima seluruh elemen masyarakat. Sebaliknya, kemenangan yang diwarnai permusuhan hanya akan meninggalkan luka sosial yang sulit dipulihkan, bahkan dapat menghambat pembangunan desa dalam jangka panjang. “Kalau mereka sadar, dan mempunyai wawasan yang luas, tentu tidak akan terjadi konflik,” jelasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan semangat Raperda Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini tengah dibahas DPRD Jember. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menyasar kalangan pelajar atau aparatur pemerintah, tetapi juga menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk para kontestan Pilkades yang memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial di tingkat desa.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satpol PP, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat tersebut membahas berbagai potensi persoalan yang dapat muncul menjelang pelaksanaan Pilkades serentak. Selain memastikan kesiapan regulasi dan teknis pelaksanaan, DPRD juga mendorong adanya langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat desa.
Budi mengingatkan kemungkinan terjadinya gesekan di tengah-tengah masyarakat gegara Pilkades. Ia menyoroti potensi terjadinya konflik terdapat pada budaya politik uang, netralitas pembentukan panitia, hingga dendam politik lama yang belum tuntas.
Menurutnya, faktor-faktor tersebut sering kali menjadi pemicu utama munculnya ketegangan di masyarakat. Jika tidak diantisipasi sejak awal, konflik yang semula bersifat politik dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang melibatkan kelompok-kelompok pendukung di tingkat akar rumput. “Untuk menekan tingkat konflik itu, kami mohon agar diantisipasi secara serius sejak dini,” ujarnya.
Sekadar informasi, Pilkades serentak di Jember akan diikuti oleh 161 desa. Masa jabatan kepala desanya berakhir antara Oktober hingga Desember 2027. Berdasarkan hitungan mundur enam bulan sebelum masa jabatan habis, tahapan Pilkades diperkirakan mulai bergerak pada pertengahan tahun 2027.
Besarnya jumlah desa yang akan menggelar Pilkades menjadikan proses ini sebagai salah satu agenda demokrasi lokal terbesar di Kabupaten Jember. Karena itu, penguatan wawasan kebangsaan, penegakan aturan, serta komitmen seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah menjadi faktor penting agar pesta demokrasi desa berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang mampu merangkul seluruh warganya. Bottom of Form
Related Posts
- No comments have been published yet.

