DPRD Jember: ASN Boleh Promosikan Daerah, Tapi Jangan Sampai Tinggalkan Tupoksi

DPRD Jember: ASN Boleh Promosikan Daerah, Tapi Jangan Sampai Tinggalkan Tupoksi

DPRD JEMBER  – Imbauan Bupati Jember Muhammad Fawait agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengunggah konten tentang Jember setiap hari Jumat di media sosial mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, yang menilai langkah tersebut pada dasarnya merupakan upaya positif untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih luas.

Menurut Candra, sah-sah saja Bupati Fawait memerintahkan setiap ASN agar mengunggah konten pariwisata, budaya, ekonomi, maupun pembangunan daerah di Jember ke akun media sosial masing-masing asalkan tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang bersangkutan. Di era digital saat ini, media sosial memang menjadi instrumen yang efektif untuk membangun citra daerah sekaligus memperluas jangkauan informasi pembangunan.

“Yang terpenting, tupoksi ASN harus tetap menjadi prioritas,” ujar Candra di Jember, Selasa (9/6/2026).

Menurut Candra, mempromosikan potensi daerah lewat media sosial adalah pilihan yang tepat, karena jangkauan media sosial cukup luas, di samping mudah diakses dan tidak memerlukan biaya besar. Dengan keterlibatan ASN, berbagai program pembangunan maupun potensi unggulan Jember dapat lebih cepat dikenal publik.

Namun demikian, ia mengingatkan agar aktivitas promosi tersebut tidak menggeser tanggung jawab utama aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai gara-gara ‘kerja’ mengunggah itu lantas pekerjaan yang sebenarnya, misalnya melayani masyarakat, menjadi terbengkalai.

Karena itu, tidak elok jika Bupati Fawait mewajibkan ‘tugas unggah’ tersebut sembari ‘mengancam’ akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan imbauan itu.

“Jangan sampai ada kesan bahwa aktivitas di luar tupoksi menjadi ukuran kepatuhan pegawai,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar promosi daerah dilakukan secara proporsional dan tidak menambah beban kerja ASN yang sudah memiliki tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, kebijakan yang baik harus tetap memperhatikan aspek psikologis pegawai agar dapat bekerja secara optimal.

“Promosi itu boleh, bahkan bagus. Tapi jangan sampai memberatkan. Harus ada keseimbangan antara tugas melayani masyarakat dan kegiatan promosi daerah,” tambahnya.

Candra menegaskan bahwa semangat memperkenalkan Jember kepada publik patut diapresiasi. Apalagi Kabupaten Jember memiliki beragam potensi yang layak dipromosikan, mulai dari sektor pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif hingga pembangunan infrastruktur. Namun, keberhasilan promosi daerah tetap harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas utama ASN.

Pada akhirnya, ia berharap seluruh program pemerintah daerah dapat dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas tanpa mengorbankan profesionalisme aparatur sipil negara.

“Sehingga seluruh program pemerintah daerah dapat dipahami oleh masyarakat serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan Kabupaten Jember,” pungkasnya.