PAD Parkir Dinilai Bocor, DPRD Jember Dorong Percepatan Penerapan Parkir Berlangganan

PAD Parkir Dinilai Bocor, DPRD Jember Dorong Percepatan Penerapan Parkir Berlangganan

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mendorong Pemerintah Kabupaten Jember agar segera merealisasikan kebijakan parkir berlangganan. Menurutnya, semakin lama implementasi kebijakan tersebut tertunda, semakin besar pula potensi pendapatan daerah yang hilang akibat belum optimalnya pengelolaan retribusi parkir melalui sistem karcis. “Artinya, potensi PAD yang hilang dari sektor ini, semakin banyak,” ucapnya di Jember, Kamis, 4 Juni 2026.

Pernyataan tersebut mencerminkan besarnya perhatian legislatif terhadap sektor parkir yang selama ini dinilai menyimpan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sektor parkir seharusnya dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang menjanjikan. Namun dalam praktiknya, sistem pengelolaan berbasis karcis dinilai belum mampu menghasilkan pendapatan yang sebanding dengan potensi yang tersedia.

Menurut David, kondisi itu pernah terlihat pada masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto. Saat itu, capaian pendapatan dari sektor parkir dinilai masih jauh dari harapan meskipun tahun anggaran telah memasuki pertengahan periode. “Buktinya pernah saat zamannya Pak Hendy (Bupati Hendi Siswanto), pendapatan uang parkir hanya sekitar 10 persen, padahal saat itu sudah pertengahan tahun,” urainya.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai bahwa apabila dikelola secara profesional dan diawasi secara ketat, sistem parkir berbasis karcis sejatinya memiliki peluang menghasilkan pendapatan yang besar, bahkan berpotensi melampaui skema parkir berlangganan. Namun, besarnya potensi tersebut kerap tidak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan.

“Coba dihitung sekarang, misalnya kendaraan roda 4, biaya parkir berlangganan hanya Rp40 ribu pertahun, itu kan hanya cukup untuk parkir 10 kali. Masak mobil setahun ke kota cuma kali (parkir), kan tidak mungkin,” urainya.

Perbandingan itu menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara potensi pendapatan riil dengan penerimaan yang berhasil dikumpulkan melalui sistem konvensional. Di atas kertas, retribusi parkir harian dapat menghasilkan pemasukan yang jauh lebih tinggi. Namun berbagai persoalan teknis dan lemahnya pengawasan membuat potensi tersebut sulit diwujudkan secara maksimal.

David menilai salah satu persoalan mendasar terletak pada kedisiplinan pelaksana di lapangan, baik juru parkir maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan. Akibatnya, mekanisme pencatatan dan pelaporan pendapatan parkir menjadi kurang akuntabel. “Coba sekarang, mana ada juru parkir pakai karcis? Lalu bagaimana cara menghitung pendapatan kalau tidak ada karcis,” ungkapnya.

Dalam konteks itulah, parkir berlangganan dipandang sebagai solusi yang lebih realistis untuk menekan potensi kebocoran pendapatan. Sistem ini menawarkan pola perhitungan yang lebih pasti karena didasarkan pada jumlah kendaraan yang terdaftar dan terdata secara resmi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperkirakan target penerimaan secara lebih akurat sekaligus meminimalkan celah kehilangan pendapatan.

“Yang punya mobil berapa, yang punya motor berapa, kan sudah jelas, dan mereka bayar pajak otomatis bayar parkir,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jember masih menuntaskan aspek regulasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triono, menjelaskan bahwa penerapan parkir berlangganan saat ini masih menunggu rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Perbup masih diproses,” ucapnya singkat.