Nelayan Puger Mengadu ke DPRD Jember, Keluhkan Sulitnya Akses Solar Subsidi dan Rumitnya Persyaratan Administrasi

Nelayan Puger Mengadu ke DPRD Jember, Keluhkan Sulitnya Akses Solar Subsidi dan Rumitnya Persyaratan Administrasi

DPRD JEMBER – Puluhan nelayan dari Kecamatan Puger mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jember untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi saat melaut, terutama terkait sulitnya memperoleh solar bersubsidi dan kompleksitas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jumat (29 Mei 2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, S.S, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, S.T, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, S.H, serta Anggota Komisi B Suharto, S. Sos.

Dalam forum tersebut, para nelayan mengungkapkan bahwa akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi salah satu persoalan utama yang menghambat aktivitas mereka di laut.  Menurut mereka, masih banyak nelayan kecil yang belum memiliki barcode pembelian solar subsidi sehingga kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar untuk operasional kapal.

Seorang nelayan yang hadir dalam audiensi menyampaikan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian nelayan tidak dapat melaut secara optimal. “Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode pembelian solar subsidi,” ujarnya.

Keluhan itu menjadi perhatian karena solar merupakan kebutuhan vital bagi nelayan. Tanpa ketersediaan bahan bakar, kapal tidak dapat beroperasi dan aktivitas penangkapan ikan terpaksa terhenti. Dampaknya tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga berpengaruh terhadap pendapatan keluarga yang bergantung pada hasil tangkapan laut.

Selain persoalan barcode, para nelayan juga menyoroti banyaknya dokumen yang harus dilengkapi untuk memperoleh BBM subsidi. Mereka menilai proses administrasi yang berlaku saat ini cukup panjang dan menyulitkan, terutama bagi nelayan kecil.

Sejumlah dokumen yang diwajibkan antara lain Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan Kapal (STBLKK), serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan operasional kapal.

Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki, berharap layanan dan fasilitas yang dibutuhkan nelayan dapat tersedia secara lebih lengkap di wilayah Puger sehingga masyarakat pesisir tidak perlu menghadapi proses yang berbelit. “Kami ingin di Puger itu lengkap,” kata Rian.

Menurutnya, harapan tersebut bukan bentuk permintaan perlakuan khusus, melainkan upaya agar kebutuhan dasar nelayan dapat diakses dengan lebih mudah. Ia menilai pelayanan yang dekat dengan masyarakat pesisir akan membantu meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus mengurangi kendala administratif yang selama ini dihadapi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialami nelayan. Ia menilai regulasi dan administrasi seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik, bukan justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Widarto mengatakan penyederhanaan prosedur perlu dilakukan agar nelayan dapat lebih fokus menjalankan aktivitas melaut tanpa terbebani urusan administratif yang berlebihan. “Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa keberlangsungan sektor perikanan di kawasan pesisir selatan Jember sangat bergantung pada kemudahan akses terhadap kebutuhan operasional nelayan, termasuk ketersediaan BBM subsidi.

Bagi masyarakat Puger, laut bukan hanya sumber mata pencaharian, tetapi juga menjadi penopang utama kehidupan keluarga. Karena itu, ketika akses solar bersubsidi semakin sulit diperoleh dan proses administrasi semakin kompleks, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh ribuan keluarga nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Melalui pertemuan itu, mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menghadirkan solusi konkret guna mempermudah akses BBM subsidi, sekaligus menyederhanakan berbagai prosedur administrasi yang selama ini dinilai memberatkan.***