Pemkab Jember Siapkan Wisata Kuliner Baru, DPRD Ingatkan Pentingnya Kajian Sosial

Pemkab Jember Siapkan Wisata Kuliner Baru, DPRD Ingatkan Pentingnya Kajian Sosial

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember tengah merancang hadirnya kawasan wisata kuliner di sekitar Alun-alun Jember sebagai ruang baru bagi geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, rencana tersebut mendapat perhatian khusus dari DPRD Jember yang meminta agar setiap keputusan yang diambil memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek sosial di lingkungan sekitar.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menilai bahwa langkah pemerintah daerah untuk menyediakan ruang kuliner bagi para pelaku UMKM merupakan inisiatif positif.

Ia menyebut kebijakan itu selaras dengan upaya Pemkab Jember dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ini langkah yang baik, terlebih karena Pemkab Jember ingin menggerakkan kembali perekonomian dan mendukung UMKM,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Perlu Kajian dan Uji Publik Sebelum Pembangunan

Meski demikian, Tabroni menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan tanpa kajian matang. Menurutnya, analisis dan uji publik diperlukan agar tidak muncul potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Harus ada kajian dan uji publik terlebih dahulu, sebab di sekitar Alun-alun banyak pihak yang berkepentingan dan perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Ia menjabarkan bahwa kawasan yang direncanakan menjadi sentra street food tersebut berada di lingkungan yang cukup sensitif karena terdapat sekolah, gereja, kantor kepolisian, permukiman warga, serta beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

“Semua kepentingan ini harus diakomodasi agar pembangunan tidak menimbulkan gesekan,” tegasnya.

Manfaat Harus Dirasa oleh UMKM dan Warga Sekitar

Tabroni menambahkan bahwa dampak kebijakan ini harus dirasakan langsung oleh pedagang kecil maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Mengingat area Alun-alun termasuk wilayah yang padat aktivitas, prosedur pelaksanaan harus dirancang sedemikian rupa agar tidak menimbulkan persoalan apabila kawasan tersebut nantinya bersifat permanen.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima penjelasan teknis mengenai rencana pembangunan, termasuk desain maupun site plan yang disusun oleh OPD terkait.

“Kami belum mendapatkan gambaran detail dari OPD. Karena itu, kami akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP, serta dinas lain yang terlibat,” imbuhnya.

DPRD Menunggu Laporan Perencanaan

Sebelum rencana pembangunan wisata kuliner ini direalisasikan, DPRD Jember meminta laporan lengkap mengenai konsep dan tahapan pekerjaannya.

Laporan tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Kami minta laporannya agar bisa memberikan masukan sejak awal, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.***