DPRD Jember Mendesak Kontraktor Segera Mulai Proyek Peningkatan Jalan Sebelum Cuaca Memburuk
DPRD Jember Mendesak Kontraktor Segera Mulai Proyek Peningkatan Jalan Sebelum Cuaca Memburuk
DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memberikan tekanan kepada para kontraktor pemenang tender, agar segera memulai pengerjaan proyek perbaikan dan peningkatan jalan yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dorongan ini muncul menyusul fakta bahwa sebagian besar pekerjaan baru akan dimulai pada penghujung tahun, sementara musim hujan telah memasuki tahap peningkatan intensitas.
Agung Budiman, S. T, anggota Komisi C DPRD Kab. Jember, menyampaikan kekhawatirannya mengenai penundaan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tahunan.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan kualitas hasil akhir dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas yang menjadi pengguna jalan. “Kami berharap para kontraktor yang sudah resmi mendapat kontrak segera turun ke lapangan dan melaksanakan pekerjaan mereka. Dengan kondisi cuaca yang sudah mulai sering hujan, penundaan hanya akan menyebabkan proyek terhenti dan mutu pekerjaan menjadi kurang optimal,” ungkap Agung saat diwawancarai pada Senin (13 Oktober 2025) sore.
Agung menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 27 paket pekerjaan jalan yang telah melalui proses pelelangan dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan.
Oleh sebab itu, Komisi C DPRD meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air segera memberikan instruksi tegas kepada para kontraktor agar segera mengerjakan proyek yang telah disepakati.
Lebih lanjut, legislator dari partai Golkar ini menegaskan bahwa kebiasaan memulai proyek pada akhir tahun harus dihentikan karena dampaknya terhadap mutu konstruksi sangat signifikan. “Idealnya, pengerjaan proyek jalan dimulai sejak awal tahun agar waktu pelaksanaan lebih luas dan kondisi cuaca mendukung. Hal itu tentu menghasilkan kualitas pekerjaan yang jauh lebih baik. Sebaliknya, jika pengerjaan dilakukan mendekati akhir tahun, hasilnya sering kali mengecewakan,” tambah Agung.
Selain itu, Agung juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja kontraktor. Ia menegaskan bahwa kontraktor yang menghasilkan pekerjaan buruk harus diberi sanksi berupa pemutusan kerja sama dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist). “Jika ada kontraktor yang tidak melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai aturan dan standar, mereka sebaiknya tidak lagi diberi kesempatan mengerjakan proyek-proyek daerah berikutnya. Langkah ini penting agar pembangunan infrastruktur tidak dirugikan oleh kontraktor yang ceroboh,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Cipta Karya Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Jember, Arief Liyantono, S.T, memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan proyek akan mengikuti aturan yang berlaku serta standar teknis meskipun kondisi hujan menjadi tantangan tersendiri. “Pekerjaan konstruksi memang sangat tergantung pada cuaca. Dalam kondisi hujan seperti sekarang, ada tahap-tahap yang memang tidak bisa dikerjakan. Namun, kami tetap berpegang pada prosedur dan metode pelaksanaan yang telah disusun, sambil menyesuaikan jadwal dengan keadaan di lapangan,” jelas Arief saat dikonfirmasi.
Arief juga menyebut bahwa, para pemenang tender saat ini telah melalui tahapan administrasi dan sedang dalam proses penyesuaian jadwal pelaksanaan di lapangan.
Untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga, Dinas PU melakukan pendampingan langsung di lapangan sejak awal pelaksanaan proyek, bekerja sama dengan konsultan pengawas. “Kami lakukan pengawasan ketat mulai dari dokumen administrasi hingga pelaksanaan fisik di lapangan. Setiap tahap pengerjaan diawasi secara detail oleh tim teknis dan konsultan pengawas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa proyek jalan yang dilelang tahun ini terdiri dari 27 paket utama, ditambah sekitar 38 paket tambahan yang dipilih melalui metode pemilihan langsung (PL). Proyek ini tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa kurang lebih dua bulan menuju akhir tahun, Dinas PU Bina Marga berharap para kontraktor dapat bekerja secara efisien tanpa mengorbankan mutu hasil pembangunan demi memenuhi tenggat waktu.***



A WordPress Commenter says: