Konflik Bupati dan Wabup Jember Dinilai Ganggu Stabilitas Pemerintahan, DPRD Dorong Penyelesaian Internal
Konflik Bupati dan Wabup Jember Dinilai Ganggu Stabilitas Pemerintahan, DPRD Dorong Penyelesaian Internal

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kab. Jember, Widarto, S. S, menyoroti pentingnya penyelesaian konflik antara dua pimpinan tertinggi di Kabupaten Jember, yakni Bupati dan Wakil Bupati, yang dinilainya sudah mengganggu jalannya pemerintahan secara menyeluruh.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas langkah Wakil Bupati Djoko Susanto yang melaporkan sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djoko merasa diabaikan dalam proses pengambilan kebijakan strategis oleh Bupati Muhammad Fawait.
Menurut Widarto, setiap warga negara memang memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran ke lembaga hukum, termasuk Wakil Bupati.
Namun, ia menekankan bahwa yang lebih krusial dari sekadar isi laporan adalah mengapa konflik antara keduanya terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas.
“Boleh saja siapa pun membuat laporan ke KPK, itu hak. Tapi yang harus jadi perhatian adalah mengapa ketegangan antara bupati dan wakilnya tak kunjung reda,” ujarnya.
Ia mengibaratkan konflik tersebut seperti penyakit yang tak cukup diobati gejalanya saja. Akar masalah harus ditemukan dan diselesaikan secara tuntas.
Ia berharap kedua pemimpin ini mampu bersikap kenegarawanan, duduk bersama, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin tanpa campur tangan pihak luar.
“Sebagai pemimpin daerah, mereka harus mampu menanggalkan ego pribadi dan bicara empat mata. Masalah ini hanya bisa selesai jika mereka berdua punya komitmen untuk memperbaikinya sendiri,” tambah legislator dari PDI Perjuangan itu.
Widarto juga mengingatkan bahwa ketegangan di pucuk pimpinan daerah berdampak buruk bagi citra pemerintahan Kabupaten Jember.
Ketidakkompakan ini bisa memunculkan persepsi negatif di mata publik dan investor, karena dianggap menunjukkan instabilitas politik dan ketidakpastian hukum.
“Kalau orang lihat pemerintah daerah tidak solid, bagaimana bisa mereka percaya untuk berinvestasi? Ini menggerus kepercayaan masyarakat juga,” ujarnya.
Ia menyesalkan ketidakharmonisan antara Bupati Gus Fawait dan Wakil Bupati Djoko yang menurutnya sudah terlihat sejak awal masa jabatan mereka, tak lama setelah pelantikan pada Februari lalu.
Ketegangan yang berlangsung terbuka seperti ini, kata Widarto, memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.
“Ini bukan cuma soal relasi personal dua pemimpin. Ini juga soal pendidikan politik bagi masyarakat. Ketika pemimpinnya tak bisa memberi contoh yang baik, itu menciptakan preseden negatif,” jelasnya.
Terkait substansi laporan Djoko kepada KPK yang di antaranya menyinggung proses pengadaan barang dan jasa serta transparansi APBD, Widarto menilai tidak ada masalah serius. Bahkan, menurutnya, jika diperlukan, KPK bisa turun langsung melakukan supervisi di Jember.
Namun ia juga menyoroti poin lain dalam laporan tersebut, yaitu soal dugaan pembangkangan aparatur sipil negara (ASN) dan lemahnya peran Inspektorat dalam mengawasi.
Ia menilai, bila benar terjadi pembangkangan oleh ASN, tentu ada aktor di baliknya yang harus diusut.
“Kalau benar ada ASN yang berani melawan perintah Wakil Bupati, tentu mereka mendapat restu dari atasan tertentu. Nah, itu yang harus diselidiki. Siapa yang menggerakkan? Di situlah akar masalahnya,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: