DPRD Jember Soroti Hak Buruh dan Ancaman PHK di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

DPRD JEMBER – Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei memang telah berlalu. Namun, perhatian terhadap pemenuhan hak-hak dasar pekerja dinilai tidak boleh ikut berhenti setelah perayaan tahunan tersebut usai.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S menilai, momentum Hari Buruh seharusnya menjadi pengingat penting bagi pemerintah maupun perusahaan agar lebih serius menjamin kesejahteraan para pekerja.
Menurut Widarto, peringatan Hari Buruh tidak semestinya hanya dipahami sebagai kegiatan seremonial tahunan. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut harus dijadikan evaluasi bersama untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara optimal.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah perlindungan kesehatan pekerja melalui program BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah (PPU).
Meski Kabupaten Jember telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), perusahaan tetap diwajibkan memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Widarto juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor dengan risiko tinggi.
“Seperti profesi nelayan hingga pengemudi ojek online yang rentan mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitasnya,” ujarnya pada 1 Mei 2026.
“Sering kali ketika terjadi kecelakaan, terutama di laut, baru diketahui ternyata pekerjanya belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang harus menjadi perhatian serius bersama,” imbuh Widarto.
Selain perlindungan sosial dan kesehatan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menilai kesejahteraan buruh juga harus dilihat dari kualitas hidup secara menyeluruh.
Menurut dia, pekerja berhak memperoleh kesempatan untuk memiliki tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari peningkatan taraf hidup.
Ia mengatakan, peningkatan kesejahteraan pekerja secara bertahap akan berdampak positif terhadap kondisi ekonomi keluarga. Dengan demikian, stabilitas sosial di tengah masyarakat juga dapat lebih terjaga.
Di sisi lain, Widarto turut mengingatkan pemerintah agar mulai menyiapkan langkah mitigasi menghadapi situasi ekonomi global yang belum stabil.
Kenaikan harga minyak dunia hingga kondisi fiskal yang masih berfluktuasi dinilai dapat memicu perlambatan ekonomi nasional.
Kondisi tersebut, lanjut dia, berpotensi berdampak pada meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor usaha apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, Widarto meminta pemerintah menjadikan momentum Hari Buruh tahun ini sebagai bahan refleksi untuk memperkuat langkah antisipatif terhadap kemungkinan gelombang PHK.
“Jangan sampai terjadi PHK secara masif karena itu akan menimbulkan problem sosial dan ekonomi baru di masyarakat,” tegasnya.


A WordPress Commenter says: