Harga Tembakau Anjlok, DPRD Jember Siap Suarakan Aspirasi Petani
Harga Tembakau Anjlok, DPRD Jember Siap Suarakan Aspirasi Petani

DPRD JEMBER – Kabupaten Jember dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tembakau unggulan di Jawa Timur.
Namun, di tengah reputasinya tersebut, para petani kini tengah menghadapi tantangan serius akibat penurunan harga jual tembakau yang cukup signifikan.
Ansori, warga Kecamatan Ambulu, mengungkapkan bahwa tembakau merupakan tanaman musiman yang banyak ditanam saat musim kemarau. Meski begitu, harga jualnya saat ini dinilai jauh dari harapan para petani.
“Sekarang harga daun tembakau bagian tengah hanya sekitar Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta per kuintal. Kalau dikonversikan, nilainya hanya Rp35.000 sampai Rp45.000 per kilogram,” ujar Ansori saat menyampaikan aspirasi dalam kegiatan reses di Ambulu, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurutnya, idealnya harga tembakau berada di kisaran Rp70.000 per kilogram agar petani bisa mendapatkan keuntungan yang layak.
“Kalau bisa dihargai Rp7 juta per kuintal, itu baru menguntungkan petani,” tambahnya.
Ia pun berharap pemerintah bisa menetapkan standar harga tembakau yang adil dan konsisten agar petani tidak terus dirugikan oleh fluktuasi pasar.
“Kami ingin ada kejelasan soal patokan harga pembelian dari pihak pengelola atau pembeli tembakau,” pintanya.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kab. Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Edo Rahmanta Ersu Putra, menegaskan bahwa isu pertanian, termasuk persoalan harga tembakau, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pemkab Jember saat ini sudah banyak melakukan langkah-langkah di sektor pertanian, seperti penyediaan pupuk, pembangunan irigasi, dan bantuan alat pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” terang Edo.
Namun, ia mengakui bahwa khusus untuk komoditas tembakau, regulasi harga memang belum seketat pada tanaman pangan seperti padi, yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Berbeda dengan gabah, tembakau belum memiliki acuan harga yang diatur secara langsung oleh pemerintah pusat. Tapi kita akan pelajari dulu regulasinya agar bisa mengambil langkah yang tepat,” jelasnya.
Meskipun demikian, Edo berkomitmen untuk membawa aspirasi petani tembakau ke DPRD Kab. Jember agar keluhan mereka mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah daerah.
“Keluhan masyarakat akan tetap kami sampaikan, agar petani tidak terus-menerus mengalami kerugian,” tegasnya. Lebih lanjut, Edo menyoroti pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang setiap tahun diterima oleh Jember. Dana ini, menurutnya, seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani tembakau.
“Dana DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk berbagai program, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa sektor tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi di daerah, sehingga sudah sepatutnya perhatian terhadap nasib petaninya ditingkatkan.
“Aspirasi ini akan kami kawal, tentu dengan memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.

