MUI Jember: Fatwa Haram Sound Horeg Bukan Sekadar Masalah Agama, tapi Ancaman Kesehatan
MUI Jember: Fatwa Haram Sound Horeg Bukan Sekadar Masalah Agama, tapi Ancaman Kesehatan

DPRD Kabupaten Jember – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menegaskan bahwa larangan terhadap penggunaan sound system berkekuatan tinggi, atau dikenal sebagai Sound Horeg, bukan hanya soal norma agama. Kebisingan yang dihasilkan dinilai berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, M. Ag, menyatakan bahwa fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menuturkan, keputusan tersebut lahir dari dua pertimbangan utama: adanya unsur kemaksiatan serta dampak buruk terhadap kesehatan.
“Kalau volume suara melebihi ambang batas desibel yang ditetapkan WHO, itu membahayakan generasi muda. Kita harus bersuara karena ini menyangkut masa depan bangsa,” ujarnya pada Senin, 21 Juli 2025.
KH Haris menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi warga, melainkan mencegah dampak negatif dari kebisingan ekstrem terhadap perkembangan anak-anak. “Kalau kita tidak lagi menjadikan ilmu pengetahuan sebagai pijakan, maka bangsa ini akan tertinggal,” ucapnya. Ia juga mendorong percepatan implementasi kebijakan di tingkat daerah, terlebih kegiatan masyarakat seperti karnaval mulai kembali marak.
“Kami mendorong segera adanya pertemuan antara MUI, DPRD, dan aparat penegak hukum. Ini demi melindungi masyarakat yang selama ini tidak berani bersuara,” tegasnya.
Merespons hal ini, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jember, Tabroni, S. E, mengungkapkan bahwa Bapemperda saat ini tengah menggodok enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, salah satunya tentang Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ia melihat peluang untuk memasukkan isu pembatasan Sound Horeg ke dalam raperda tersebut. “Ini saat yang tepat. Permasalahan dan regulasinya, termasuk batasan teknis penggunaan, bisa diatur dalam perda,” kata Tabroni.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya dialog dengan seluruh pihak yang berkepentingan. “Kita tidak boleh sepihak. Aspirasi pecinta Sound Horeg juga perlu dipertimbangkan agar keputusan yang diambil benar-benar menyeluruh,” tuturnya. “Selain itu, perlu langkah yang jelas dalam fenomena yang terjadi saat ini terkait Sound Horeg ini. Maka akan kita dalami nantinya,” paparnya.***
Related Posts
- No comments have been published yet.

