Parkir Gratis Berjalan Hingga Agustus, Komisi C DPRD Jember Ingatkan Dishub Segera Rancang Kebijakan Parkir Berlangganan

Parkir Gratis Berjalan Hingga Agustus, Komisi C DPRD Kabupaten Jember Ingatkan Dishub Segera Rancang Kebijakan Parkir Berlangganan

DPRD Jember – Persoalan parkir gratis di Kabupaten Jember masih menjadi sorotan beberapa pihak, salah satunya Komisi C DPRD yang meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi secara ketat program parkir gratis tersebut. Salah satu anggota Komisi C DPRD Kab. Jember Agung Budiman, S. T. mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan ini sangat perlu karena program parkir kendaraan gratis ini berlaku hingga Agustus 2025. “Harus betul-betul menggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir dengan memaksa, apalagi sampai mengambil petugas di luar parkir,” ujarnya saat dikonfirmasi, 2 Juli 2025.

Menurutnya, setiap jukir resmi sudah dibayar oleh Dinas Perhubungan Jember, jadi harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Karena petugas parkir sudah dibayar sesuai dengan ketentuan, jadi harus bertanggung jawab,” kata Agung.

Agung menegaskan, sistem yang saat ini memang sudah digratiskan tetapi perlu langkah tegas pasca pelaksanaannya. “Maksudnya, harus dilakukan langkah tegas nantinya dalam pengambilan kebijakan oleh Pemkab Jember dengan menggunakan sistem parkir berlangganan,” tegasnya.

Sehingga menurut Politisi Golkar ini, akan terlihat nantinya berapa jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Jember. “Kalau pakai sistem parkir berlangganan maka akan langsung terlihat, jumlah pendapatan yang diterima daerah,” paparnya. “Apalagi saat ini sudah banyak sekali penambahan pengguna kendaraan bermotor, sehingga tidak seperti sekarang yang hanya PAD dari retribusi parkir sekitar Rp1,5 miliar saja,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Tryiono, A. Md. LLAJ, ST, M. Si menegaskan, bila ada jukir yang memaksa narik uang pengendara akan disanksi tegas. “Kalau ada yang melanggar, kami proses. Sanksinya bertahap bisa sampai pemecatan,” tanggapnya.

Ia menyampaikan, kebijakan parkir gratis ini merupakan arahan langsung Bupati Jember Muhammad Fawait S.E., M.Sc. untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Kalau ada jukir yang masih narik uang, laporkan ke kami. Sertakan lokasi dan waktu kejadian, kalau ada identitas petugas, lebih baik,” kata Gatot Gatot mengatakan Dishub Jember rutin menggelar apel serta inspeksi mendadak ke sejumlah titik parkir untuk memastikan uji coba tersebut berjalan lancar.