8 Poin Penting Terhadap 2 Usulan Raperda Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Tekankan pada Pembangunan

8 Poin Penting Terhadap 2 Usulan Raperda Baru, Fraksi NasDem DPRD Jember Tekankan pada Pembangunan

DPRD Jember – Fraksi NasDem DPRD Jember memberikan pandangan akhir usulan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Dengan raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Jember Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Juru bicara Fraksi NasDem Khurul Fatoni mengatakan, pembahasan 2 raperda ini berjalan dengan baik dan ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti.”Pertama dalam pengelolaan keuangan daerah ini harus di dasari dengan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya, saat penyampaian pandangan akhir, Sabtu, 28 Juni 2025.

Selanjutnya Toni mengungkapkan, jika peningkatan kesejahteraan harus diutamakan melalui program pembangunan yang tepat pada sasarannya.”Maka dari itu, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD ini harus bisa memastikan kesesuaian dengan rencana dan targetnya,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, dalam menunjang pertumbuhan pembangunan maka kolaborasi dengan stakeholder harus dilakukan. “Mulai kolaborasi dengan masyarakat, swasta dan pemerintah pusat demi meningkatkan efektivitas pembangunan daerah,” jelasnya.

Maka dari itu, raperda LPP APBD 2024 ini menjadi salah satu landasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember dapat meningkat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.

Menyoroti raperda SOTK, anggota Fraksi NasDem Toni mengungkapkan jika peningkatan efisiensi ini bisa membuat OPD menjadi lebih efektif. “Pelayanan publik yang bisa lebih baik, dapat ditingkatkan dan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pengembangan organisasi perangkat daerah yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial juga diharapkan. “Karena agar lebih dinamis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah,” sambungnya.

Di sisi lain, pengawasan dan evaluasi tetap dilakukan oleh DPRD Jember sebagai mitra penting dari pemerintahan daerah. “Perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap implementasi perubahan ini untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan pembangunan daerah,” tutupnya.

Dengan itu, Fraksi NasDem DPRD Jember menyatakan menerima dan menyetujui jika 2 raperda ini, disahkan menjadi Perda.***