Pembahasan Tahap Akhir RPJMD Jember Tahun 2025-2029, DPRD Kabupaten Jember Ingatkan Poin-Poin Pentingnya

Pembahasan Tahap Akhir RPJMD Jember Tahun 2025-2029, DPRD Kabupaten Jember Ingatkan Poin-Poin Pentingnya

DPRD  Jember – Pembahasan tahap akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2025-2029, terus dilakukan. Dalam pembahasan tahap akhir tersebut, DPRD Kab. Jember mempertanyakan beberapa poin yang dikritisi oleh DPRD Kab. Jember sudah dimasukkan dalam draft RPJMD atau belum. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto S. S. mengatakan, sedikitnya ada 4 poin penting yang menjadi usulan dari DPRD Kabupaten Jember yang seharusnya masuk di RPJMD tahun 2025-2029. 4 poin tersebut di antaranya, perbaikan pada bagian strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan. “Beberapa poin yang mendasar sudah disampaikan, tinggal dilihat apakah nantinya dimasukkan oleh tim ke dalam RPJMD atau belum,” ujarnya saat rapat, Selasa, 1 Juli 2025. Kemudian, penyajian data dalam rancangan awal yang dinilai belum lengkap karena masih banyak data yang hanya mencantumkan capaian hingga tahun 2023. “Kami juga meminta data itu diperbarui hingga mencakup lima tahun terakhir, yakni sejak 2020. Sehingga data yang disajikan menjadi sangat relevan dan bisa menjadi acuan ke depannya,” tambahnya.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) juga menyoroti perlunya koreksi dalam arah kebijakan keuangan daerah.  “Termasuk penjelasan tentang realisasi APBD tahun 2020 hingga 2024 dan proyeksi anggaran 2025 hingga 2029,” paparnya.  Satu lagi yang dinilai penting adalah perbaikan dalam penyajian visi, misi, tujuan, sasaran, serta indikator kinerja. Widarto menegaskan, pembahasan akan terus diperdalam di internal Pansus. Untuk itu, pihaknya turut menghadirkan Sekda dan Bappeda Kabupaten Jember. “Maka perlu pendalaman sebelum ini diundangkan, maka jangan sampai ada yang terlewat dan kami pastikan semua masuk,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Jember, Jupriono, memastikan seluruh masukan Pansus dan masyarakat sudah masuk dalam rancangan akhir RPJMD. “Insyallah semua sudah masuk semua, masukkan dari DPRD Kabupaten Jember termasuk dari hasil uji publik,” imbuhnya. Ia juga menegaskan, masukan dari uji publik sebelum penyusunan rancamgam awal juga sudah diakomodir. Bahkan, dokumen RPJMD Kab. Jember ini telah diselaraskan dengan RPJMD provinsi hingga nasional. “Semuanya sudah diakomodir, lalu kami juga menyesuaikan dengan RPJMD provinsi dan nasional. Bahkan kami telah melakukan penyelarasan dan harmonisasinya,” tutupnya.***