2 Raperda Prakarsa DPRD Jember, Fraksi PKB Ingatkan Pemerintah Daerah Berikan Perhatian Khusus pada Pendidikan Keagamaan

2 Raperda Prakarsa DPRD Jember, Fraksi PKB Ingatkan Pemerintah Daerah Berikan Perhatian Khusus pada Pendidikan Keagamaan

DPRD Jember – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember menyampaikan pandangan fraksinya, terhadap 2 rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa DPRD Jember.

2 raperda prakarsa ini di antaranya tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta penyelenggaraan pendidikan.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jember Ghofir mengatakan, ini sebagai langkah kolaborasi antara pemerintah daerah dengan legislatif.

“Guna mewujudkan kebijakan yang aspiratif dan berkualitas,” ujarnya saat dikonfirmasi, 24 Juni 2025.

Ia menyampaikan, ada tantangan besar yang tengah dihadapi yakni masuknya digitalisasi yang tak selalu mengedukasi anak-anak.

“Media socialkerap menjadi ruang terbuka bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, bahkan polarisasi yang mengoyak tenun kebangsaan,” imbuhnya.

“Sayangnya, literasi digital belum sepenuhnya menjadi tameng yang efektif, sementara regulasi seperti UU ITE No. 19 Tahun 2016 acapkali lebih dikenal karena penerapannya dalam membungkam kritik, ketimbang sebagai instrumen perlindungan publik dari disinformasi,” terangnya.

Maka dengan kondisi itu menurutnya, harus ada langkah yang humanis dan progresif yang diambil untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, bukan hanya di ruang kelas tetapi di ruang digital.

“Dengan adanya pendidikan wawasan kebangsaan ini bukan hanya dipelajari di bangku sekolah saja, tetapi juga harus dilakukan secara non formal,” pungkasnya.

“Menanamkan wawasan kebangsaan berarti menyalakan kembali obor Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” sambungnya.

Sehingga masyarakat bisa menjaga harmoni, dan menolak bentuk radilakisme, intoleransi, serta ego sektoral.

Ghofir mengungkapkan, Jember salah satu potensi unggulan yang menjadi ciri khas daerah ini adalah keberadaan 740 pondok pesantren, yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Jember.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata bahwa Jember memiliki akar kuat dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang telah tumbuh dan berkembang seiring sejarah panjang bangsa ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika Pemerintah Kabupaten Jember harus bisa memberikan perhatian yang serius dan khusus kepada pendidikan keagamaan di Jember.

“Melalui Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan pendidikan ini, kami berharap terwujudnya perlakuan kesetaraan bagi lembaga pendidikan keagamaan,” tutupnya.***