13.Liga 4 Nasional 2026, DPRD Jember Dorong Perbaikan Stadion JSG dan Notohadinegoro Oleh : Angga DPRD JEMBER – Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim, S.Sos meminta adanya percepatan pembenahan fasilitas di Stadion Jember Sport Garden (JSG) dan Stadion Notohadinegoro, menjelang pelaksanaan babak 32 besar Liga 4 Putaran Nasional yang akan berlangsung pada 10 – 16 Juni 2026. Menurut Halim, sejumlah aspek infrastruktur di kedua stadion masih membutuhkan perhatian serius agar dapat memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi nasional sekaligus memberikan kenyamanan bagi atlet dan penonton. “Memang terdapat sejumlah fasilitas yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk kualitas lapangan yang dinilai belum optimal,” kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Kamis (11 Juni 2026). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah catatan dari PSSI terkait kondisi sarana dan prasarana di Stadion JSG maupun Stadion Notohadinegoro yang ditunjuk sebagai venue babak 32 besar Liga 4 Putaran Nasional. Halim menilai, keberadaan dua stadion tersebut memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan olahraga di Kabupaten Jember. Karena itu, berbagai kekurangan yang masih ditemukan perlu segera ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang terencana. Ia mengatakan DPRD Jember akan mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna meningkatkan kualitas fasilitas olahraga, termasuk melalui pembahasan Perubahan APBD apabila memungkinkan. “Kami akan terus mendorong peningkatan fasilitas stadion dan kondisi lapangan agar lebih representatif untuk kegiatan olahraga maupun agenda lainnya,” ujarnya. Selain berfungsi sebagai sarana pembinaan atlet, Halim menilai Stadion JSG dan Notohadinegoro merupakan aset olahraga strategis yang dimiliki Jember dan kawasan timur Jawa Timur. Oleh sebab itu, keberadaan kedua stadion tersebut harus dijaga serta dimanfaatkan secara optimal. Menurut mantan Ketua KONI Jember itu, potensi stadion tidak hanya terbatas untuk penyelenggaraan pertandingan olahraga. Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. “Selain mendukung pembinaan olahraga, stadion juga berpotensi digunakan untuk berbagai kegiatan yang mampu menghasilkan pendapatan daerah,” jelasnya. Ia menambahkan, pemanfaatan stadion secara maksimal dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama jika pengelola mampu menghadirkan beragam kegiatan yang menarik masyarakat. “Tidak menutup kemungkinan juga bahwa aset kita ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah, karena kerap kali digunakan untuk kegiatan-kegiatan baik olahraga maupun kegiatan lainnya,” tambah Halim. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama pengelola stadion untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan fasilitas olahraga agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Lebih lanjut, Halim menegaskan perhatian terhadap pembangunan olahraga tidak hanya difokuskan pada Stadion JSG dan Notohadinegoro. Menurutnya, fasilitas olahraga lain milik pemerintah daerah juga perlu mendapatkan perhatian yang sama. “Melainkan, pemerintah daerah juga perlu menjaga dan meningkatkan kualitas fasilitas olahraga lainnya, seperti GOR Kaliwates maupun berbagai lapangan olahraga yang dimiliki daerah,” paparnya. Ia menilai ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemajuan suatu daerah. Fasilitas yang baik tidak hanya mendukung lahirnya atlet berprestasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Keberadaan sarana olahraga yang layak merupakan bagian dari indikator kemajuan daerah. Karena itu, aset-aset olahraga yang dimiliki Jember harus dijaga dan dikembangkan dengan baik,” tutupnya.
Liga 4 Nasional 2026, DPRD Jember Dorong Perbaikan Stadion JSG dan Notohadinegoro

DPRD JEMBER – Ketua DPRD Kabupaten Jember H. Ahmad Halim, S.Sos meminta adanya percepatan pembenahan fasilitas di Stadion Jember Sport Garden (JSG) dan Stadion Notohadinegoro, menjelang pelaksanaan babak 32 besar Liga 4 Putaran Nasional yang akan berlangsung pada 10 – 16 Juni 2026.
Menurut Halim, sejumlah aspek infrastruktur di kedua stadion masih membutuhkan perhatian serius agar dapat memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi nasional sekaligus memberikan kenyamanan bagi atlet dan penonton.
“Memang terdapat sejumlah fasilitas yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk kualitas lapangan yang dinilai belum optimal,” kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Kamis (11 Juni 2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah catatan dari PSSI terkait kondisi sarana dan prasarana di Stadion JSG maupun Stadion Notohadinegoro yang ditunjuk sebagai venue babak 32 besar Liga 4 Putaran Nasional.
Halim menilai, keberadaan dua stadion tersebut memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan olahraga di Kabupaten Jember. Karena itu, berbagai kekurangan yang masih ditemukan perlu segera ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang terencana.
Ia mengatakan DPRD Jember akan mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna meningkatkan kualitas fasilitas olahraga, termasuk melalui pembahasan Perubahan APBD apabila memungkinkan.
“Kami akan terus mendorong peningkatan fasilitas stadion dan kondisi lapangan agar lebih representatif untuk kegiatan olahraga maupun agenda lainnya,” ujarnya.
Selain berfungsi sebagai sarana pembinaan atlet, Halim menilai Stadion JSG dan Notohadinegoro merupakan aset olahraga strategis yang dimiliki Jember dan kawasan timur Jawa Timur. Oleh sebab itu, keberadaan kedua stadion tersebut harus dijaga serta dimanfaatkan secara optimal.
Menurut mantan Ketua KONI Jember itu, potensi stadion tidak hanya terbatas untuk penyelenggaraan pertandingan olahraga. Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Selain mendukung pembinaan olahraga, stadion juga berpotensi digunakan untuk berbagai kegiatan yang mampu menghasilkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan stadion secara maksimal dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama jika pengelola mampu menghadirkan beragam kegiatan yang menarik masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan juga bahwa aset kita ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah, karena kerap kali digunakan untuk kegiatan-kegiatan baik olahraga maupun kegiatan lainnya,” tambah Halim.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama pengelola stadion untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan fasilitas olahraga agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Halim menegaskan perhatian terhadap pembangunan olahraga tidak hanya difokuskan pada Stadion JSG dan Notohadinegoro. Menurutnya, fasilitas olahraga lain milik pemerintah daerah juga perlu mendapatkan perhatian yang sama.
“Melainkan, pemerintah daerah juga perlu menjaga dan meningkatkan kualitas fasilitas olahraga lainnya, seperti GOR Kaliwates maupun berbagai lapangan olahraga yang dimiliki daerah,” paparnya.
Ia menilai ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemajuan suatu daerah. Fasilitas yang baik tidak hanya mendukung lahirnya atlet berprestasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Keberadaan sarana olahraga yang layak merupakan bagian dari indikator kemajuan daerah. Karena itu, aset-aset olahraga yang dimiliki Jember harus dijaga dan dikembangkan dengan baik,” tutupnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.

