Wakil Ketua DPRD Jember: Wabup Djoko Pernah Minta Tak Lagi Diundang ke Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPRD Jember: Wabup Djoko Pernah Minta Tak Lagi Diundang ke Rapat Paripurna

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, pernah menyampaikan keinginannya untuk tidak diundang dalam rapat paripurna DPRD.

 

Menurut Widarto, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wabup Djoko dalam sebuah kesempatan informal sebelum rapat paripurna yang digelar beberapa bulan lalu. “Dalam pertemuan tersebut, Pak Wabup menyebut bahwa mengundangnya ke rapat paripurna adalah kebiasaan yang tidak tepat dan sebaiknya tidak diteruskan. Padahal, selama ini undangan tersebut merupakan bentuk penghormatan dari kami di DPRD,” ujar Widarto, saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 8 Agustus 2025.

 

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Djoko saat berada di ruang transit VIP bersama Pimpinan DPRD dan perwakilan Forkopimda.  Meski tidak mengingat tanggal pastinya, Widarto memastikan bahwa peristiwa itu benar terjadi menjelang salah satu rapat paripurna.

 

“Waktu itu Pak Wabup juga mempertanyakan kenapa beliau tidak menerima materi rapat. Dari situ, beliau kemudian mengatakan lebih baik tidak perlu diundang jika memang tidak disiapkan materi untuknya,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD menjelaskan bahwa seluruh materi paripurna berasal dari eksekutif, dan dalam hal ini merupakan tanggung jawab Bupati. “Waktu itu Pak Wabup mengatakan, cukup Bupati saja yang menerima undangan. Jika Bupati berhalangan hadir, maka bisa memberikan disposisi kepada Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah,” tambah Widarto.

 

Ia menegaskan bahwa keputusan DPRD untuk tidak lagi mengundang Wabup Djoko dalam paripurna merupakan tindak lanjut dari pernyataan tersebut.

 

“Pernyataan itu yang kemudian menjadi dasar kami untuk tidak lagi menyertakan beliau dalam undangan paripurna. Jika sekarang beliau menyebut kami salah tafsir, menurut saya itu tidak tepat. Karena penyampaiannya kala itu sangat jelas, dan disampaikan di hadapan banyak pihak,” tegas Widarto.

 

Pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Kab. Jember ini menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa interpretasi tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pemahaman bersama unsur Pimpinan DPRD atas pernyataan langsung dari Wabup.***