Wakil Ketua DPRD Jember Sampaikan Laporan Kinerja dan Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang III

Wakil Ketua DPRD Jember Sampaikan Laporan Kinerja dan Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang III

DPRD Jember – Kegiatan Reses Masa Sidang III yang berlangsung di Jember Lor pada Rabu, 3 Desember 2025 menjadi kesempatan bagi Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDIP, Widarto, untuk kembali bertemu konstituennya.

Dalam forum resmi tersebut, ia memaparkan capaian kerja selama beberapa bulan terakhir sekaligus menghimpun aspirasi baru yang perlu diperjuangkan di tingkat legislatif.

Ia menguraikan aktivitasnya sejak September 2025, mulai dari konsolidasi internal partai hingga upaya pengawalan berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah bidang pelayanan publik.

“Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya benar-benar bekerja, bukan berdiam diri,” ujarnya.

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius darinya adalah penataan Alun-alun Jember. Menurut Widarto, harmonisasi kepentingan antara pedagang, masyarakat umum, dan pemerintah harus terus dijaga. “Pedagang memang berhak mencari nafkah, tetapi bukan berarti bebas beraktivitas tanpa aturan. Keindahan dan kenyamanan alun-alun sebagai ruang publik juga perlu dijaga bersama,” tegasnya.

Selanjutnya dalam bidang pelayanan publik, Widarto mengakui bahwa masih sering membantu warga yang menghadapi kendala administrasi kependudukan, terutama dalam situasi darurat seperti pasien sakit yang membutuhkan dokumen adminduk secara cepat. “Sekarang layanan adminduk sudah digital, namun tetap saja ada kasus mendesak. Saya rutin berkoordinasi dengan Dispenduk untuk mempercepat prosesnya,” jelasnya.

kemudian, persoalan mendesak lainnya yakni penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang kerap memakan waktu cukup panjang.

Pada November lalu, ia masih menangani sengketa tanah terkait program PTSL, termasuk kasus salah cetak puluhan sertifikat di salah satu desa.

Di sektor penganggaran, Widarto menyampaikan perkembangan pembahasan R-APBD hingga pengesahan APBD 2025. Namun ia mengingatkan bahwa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan besar bagi pembangunan daerah. “Anggaran dari pusat turun hingga miliaran rupiah. Ini pasti ada dampaknya bagi realisasi pembangunan. Masyarakat perlu memahami kondisi ini,” katanya.

Ia menambahkan, hingga awal Desember 2025 masih ada 48 desa di Jember yang belum menerima pencairan Dana Desa tahap kedua, padahal tahun sudah hampir berakhir.

Politisi PDI Perjuangan ini juga memaparkan sejumlah aspirasi yang telah direalisasikan, salah satunya pengaspalan jalan di Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.

Menurutnya, keberhasilan seorang anggota dewan tidak hanya diukur dari proyek fisik, tetapi dari sejauh mana gagasan legislator mampu mendorong kebijakan daerah.

“Alhamdulillah beberapa masukan kami dijalankan oleh Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Fawait,” ungkapnya.

Salah satu ide yang mendapat respons positif adalah program perhutanan sosial untuk memberikan akses kelola lahan kepada masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Jember. Meski berjalan cukup baik, masih ditemui persoalan klasik, yaitu warga yang tidak melaporkan kematian anggota keluarga sehingga data kependudukan tidak diperbarui.

“Ketika tidak dilaporkan, premi BPJS untuk warga yang sudah meninggal tetap dibayar pemerintah. Ini tentu merugikan anggaran. Pembaruan data adminduk penting agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember ini menambahkan, reses adalah momen bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya, menyampaikan laporan kerja, sekaligus menyerap kebutuhan masyarakat.

alam kesempatan tersebut ia menegaskan komitmen untuk selalu transparan, sehingga warga mengetahui apa saja yang telah ia upayakan selama menjalankan amanah politik.***