Utang J-Keren Menggunung, Ketua DPRD Jember: Kami Akan Panggil Pimpinan 3 Rumah Sakit untuk Klarifikasi

Utang J-Keren Menggunung, Ketua DPRD Jember: Kami Akan Panggil Pimpinan 3 Rumah Sakit untuk Klarifikasi

DPRD JEMBER – Utang program Jember Keren (J-Keren) sebesar Rp214 Miliar yang dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Jember,  membuat banyak mata terbelalak. Pasalnya, utang tersebut adalah warisan dari program J-Keren di masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto, dan kini menjelma sebagai tanggungan yang harus diselesaikan di bawah Bupati Muhammad Fawait.

Utang sebesar itu, tersebar di tiga rumah sakit daerah (RSD) milik Pemkab Jember, yaitu RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung. Tiga rumah sakit tersebut menjadi rujukan utama dari warga yang menjalani pengobatan melalui J-Keren

J-Keren merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Hendy Siswanto, untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Sistem pembayaran bagi 3 rumah sakit yang melayani pra J-Keren itu, awalnya lancar, namun lama kelamaan dihutang, dan terus dihutang hingga jumlahnya menggunung.

Menurut Ketua DPRD Kab. Jember Ahmad Halim, S. Sos, beban utang sebesar itu harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Jember agar lebih cermat dalam merancang kebijakan dengan mempertimbangkan kekuatan fiskalnya.

Ia menegaskan, utang tersebut cukup besar, apalagi tahun depan, Jember  kehilangan lebih Rp270 Miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menyusul adanya pemangkasan dana transfer ke daerah.

“Tapi, kami akan mencarikan jalan keluar agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali,” ujar Halim di Jember, Senin (27/10/2010).

Halim menambahkan, DPRD Kab. Jember akan memanggil pimpinan 3 RSD tersebut untuk mengklarifikasi adanya utang J-Keren sebesar Rp 214 Miliar yang menumpuk di 3 RSD itu.

“Kami akan panggil pimpinan 3 rumah sakit untuk klarifikasi terkait utang program J-Keren di  rumah sakit yang mereka pimpin,” terangnya.

Seperti diketahui, program J-Keren menyisakan utang sebesar Rp214 Miliar bagi Pemerintah Kabupaten Jember, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kab. Jember. Utang tersebut adalah akumulasi dari pelayanan J-Keren sejak tahun 2022 hingga 2024, yang dilaksanakan di  3 RSD, yaitu RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung.

Sistem kerjanya, ketiga rumah sakit itu memberikan pelayanan dulu kepada pasien pengguna J-Keren, dan pembayarannya dilakukan kemudian pasca-pelayanan. Namun tenyata, pembayaran dari Dinas Kesehatan tidak lancar seperti di awal saat pemberlakuan  J-Keren. Hingga akhirnya tanggungan yang belum dibayarkan di 3 RSD itu menggunung menjadi Rp214 Miliar. Renciannya adalah   Rp109 Miliar di RSD dr. Soebandi, Rp66,28 miliar di RSD Balung, dan sisanya di RSD Kalisat.